Sekjen MUI, Anwar Abbas

JAKARTA — Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Anwar Abbas mengaku heran dengan sikap ambigu pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia. Dia menilai, pemerintah tidak tegas dalam menjalankan kebijakan yang diberlakukan di tengah pandemi saat ini.

Hal tersebut disampaikan Anwar berkenaan dengan kepadatan yang terjadi di sejumlah fasilitas publik semisal pasar, mal, bandara, kantor dan di pabrik-pabrik atau tempat-tempat lainnya. Dia menilai, pemerintah hanya tegas dalam melarang warga untuk berkumpul di masjid tapi tidak di lokasi area publik  lainnya.

Anwar mengatakan, di beberapa daerah para petugas memakai pengeras suara mengingatkan masyarakat untuk tidak berkumpul di mesjid untuk melaksanakan shalat berjamaah karena berbahaya. Namun hal itu tidak terjadi di pasar, mall, jalan, bandara dan lokasi lainnya.

“Hal demikian tentu saja telah mengundang tanda tanya di kalangan umat apalagi melihat pemerintah dan petugas tahunya hanya melarang dan itu mereka dasarkan kepada fatwa MUI,” kata Anwar Abbas dalam keterangan di Jakarta, Ahad (17/5).

Dia mengatakan, padahal fatwa MUI menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengadakan ibadah berjamaah di wilayah yang penyebaran virusnya terkendali. Dia menegaskan, hal tersebut tentunya dilakukan dengan memperhatikan protokol medis yang berlaku.

Dia mengungkapkan, pelarangan tanpa memperhatikan situasi dan kondisi yang ada lantas menimbulkan adu mulut antara masyarakat dengan petugas. Dia mengatakan, sebenarnya umat akan bisa menerima apa yang disampaikan dan diinginkan pemerintah asal mereka konsisten dalam menegakkan aturan yang melarang semua orang untuk berkumpul dimana saja tanpa kecuali.

“Jadi penegakan latangan itu tidak hanya untuk berkumpul di mesjid saja tapi juga di pasar, terminal, bandara, industri dan lain-lain yang tujuannya adalah agar kita bisa memutus mata rantai penularan virus ini secara cepat,” katanya.

Dia mengatakan, ketegasan dan konsistensi pemerintah tentu tidak akan menimbulkan kegelisahan di masyarakat menyusul pengetahuan mereka akan bahaya dari virus itu. Lanjutnya, ambuguitas dan inkonsistensi tersebut akhirnya menciptakan gerutu dan caci maki masyarakat terhadap pemerintah dan petugas dengan berbagai ucapan yang tidak enak untuk di dengar.

“Kita tentu saja jelas-jelas tidak ingin hal itu terjadi karena bagaimanapun juga kita tentu tidak mau pemerintah dan petugas tidak dihormati tetapi karena ada ironi dan kenyataan-kenyataan paradoks di dalam tindakan pemerintah dan petugas tersebut akhirnya itulah yang terjadi,” katanya.

Meski demikian, MUI mengapresiasi sikap pemerintah yang menjadikan fatwa MUI sebagai dasar untuk mencegah orang untuk berkumpul di masjid. Anwar mengatakan, hal tersebut paling tidak menjadi langkah benar yang dilakukan pemerintah. (red*)

Sumber: republika.co.id