Keramba Ikan Patin terlihat di sepanjang sungai Batanghari, di Desa Ulak Jermun Ogan Komering Ilir. Para petambak cemas karena permintaan sepi sementara usia ikan sudah masanya di panen.

PALEMBANG | Populinews.com — Sejak Pandemi Covid-19 terus merebak, diiringi dengan pemberlakuan lockdown wilayah, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan berbagai aturan lainnya, secara langsung memukul telak kegiatan usaha kecil petani Keramba Sungai Ikan Patin, di sejumlah desa di Kecamatan SP. Padang Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Mereka yang sudah terlanjur nenebar jutaan bibit ikan di keramba masing-masing sejak beberapa bulan sebelum wabah Covid-19, kini terancam bangkrut. Mereka mengalami overhead cost (biaya tinggi) yang tidak bisa dihindari. Ibarat buah Simalakama, ikan yang terlanjur ditebar di keramba, harus diberi pakan setiap hari, sementara produksi tidak bisa terjual secara wajar.

Junaidi Ibrahim

Lihat saja di Desa Ulak Jermun, Kecamatan SP Padang. Di sepanjang aliran Sungai Batanghari terdapat puluhan keramba ikan patin berukur kecil dan besar milik masyarakat desa setempat. Dalam satu keramba anyaman bambu, jumlah ikan patin yang dibudidayakan bervariasi, antar 40 ribu ekor sampai 200 ribu ekor.

Junaidi Ibrahim (45), salah seorang petani keramba sungai di Ulak Jermun, menjelaskan sejak sebulan lalu, ikan patin keramba di Desa ini sudah siap panen dan dipasarkan. Usia rata-rata ikan antara 6-9 bulan dengan panjang 30 cm hingga 35 cm. Biasanya, para pedagang pengumpul sudah berdatangan untuk membeli ikan patin tersebut untuk dipasarkan ke Palembang, Lampung dan Jakarta.

Namun, sejak wabah covid-19 berlangsung hingga sekarang, situasi jadi berbalik. Pembeli yang biasa datang dari luar kota tidak banyak yang datang. Kalau pun ada, hanya satu dua pedagang pengumpul saja. Itu pun mereka tak mampu membeli dalam jumlah besar seperti musim panen sebelumnya.

”Mereka tidak bisa datang dan tidak bisa mengambil ikan disini, karena sulit memasok ke pasar-pasar. Sekalipun ada pangsa pasarnya, paling-paling untuk kebutuhan rumah makan. Itu pun tak seberapa karena banyak tempat usaha makan yang tutup,” ujar Junaidi.

Selain itu, lanjut Junaidi, untuk sampai ke OKI dan wilayah Sumsel lainnya, para pendagang pengumpul dari luar daerah, seperti dari Jakarta harus melengkapi diri dengan bermacam surat izin, termasuk surat keterangan sehat, hasil rapid test negatif, dan izin keluar masuk wilayah. Berbagai ketetuan ini, yang membuat para pengusaha yang biasa canvas dari daerah satu ke daerah lainnya, terpaksa berhenti sementara beraktifitas.

Petambak yang memiliki pengalaman kerja di Industri Tambak Udang Dipasena Lampung ini, juga menjelaskan sebelum covid-19 rata-rata petambak di Ulak Jermun, bisa menjual 2 ton hingga 4 ton perhari dengan harga jual Rp 22.000/kg. Sekarang, jumlah pembeli sepi, kalau pun ada hanya sanggup menampung sekitar 300 kilogram perhari, itu pun dengan harga Rp 20 ribu/kg.

”Bayangkan jika satu petambak punya stok produksi 50 hingga 100 ton. Butuh waktu dua hingga enam bulan untuk menunggu pembeli dan memasarkan hasil. Iya kalau ada pembelinya. Jika tidak, ikan-ikan itu terpaksa dijual murah bahkan dalam kondisi terburuk terpaksa dibagikan gratis, daripada terbeban biaya pakan setiap hari yang tak mungkin dihindari. Iya,..pasti bangkrut,” ujarnya.

Junaidi berharap, ditengah wabah covid ini, pemerintah tidak hanya memkikirkan bagaimana mengatasi penyebarannya dan mengurus orang-orang yang terpapar saja. Baik ODP. OTG dan Positif. Tapi yang perlu diperhatikan adalah bagaimana kebijakan pembatasan lalu lintas orang yang diterapkan ini, tidak mematikan ekonomi masyarakat, terutama untuk usaha kelas kecil dan menengah.

Dikatakan bahwa rata-rata petambak ikan Patin Sungai dengan keramba ini, menggunakan kredit pinjaman bank dan koperasi, yang harus dilunasi secara rutin. Memang, ada beberapa petambak yang menggunakan modal non bank atau dana pribadi. ”Jangan sampai karena covid ini, petambah malah terlilit utang bank,” ujarnya.

Menurut Junaidi, mengatasi covid-19 ini jangan hanya terfokus pada sektor kesehatan masyarakat saja. Tapi yang lebih penting adalah, menemukan cara tepat dan cepat untuk pemulihan ekonomi yang terlanjur terpuruk dan sulit bangkit ini.

”Percuma juga, jika angka covid bisa ditekan, tapi ekonomi masyarakat tidak bisa dipulihkan. Untuk hidup rakyat butuh usaha agar bisa makan, kalau sulit berusaha, pasti kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari. Jadi perlu keseimbangan, jangan haya fokus di satu sektor. Covid bisa diatasi, tapi rakyat mati kalaparan, untuk apa banyak aturan ini itu?” tambahnya

Molor dan Tekor

Pikiran cemas, juga menghantui Andi Effison (57) petambak ikan di Desa Terusan Menang, Kecamatan Kijang Ulu, Ogan Komering Ilir. Acon begitu biasa ia disapa, terpaksa menunda alias memolorkan jadwal panennya, karena harga ikan Gurami dan Nila yang ia budidayakan, saat ini sedang jatuh harga. Sama seperti yang dialami Junaidi, hal ini terjadi karena permintaan pasar saat ini sedang sepi.

Mengulur waktu panen, menurut Acon, bukan tanpa resiko. Sebab, selama masa penundaan, ia sadar betul harus menguras isi kocek untuk membeli Pur dan Pakan ikan agar tetap sehat dan tidak mati. Satu minggu dibutuhkan uang Rp 250 ribu untuk membeli pur (dedak).

”Dari pada dipanen tapi terjual murah, mungkin lebih baik ditunda satu dua bulan ke depan, menunggu harga stabil. Soal biaya pakan, masih bisalah, jika dihitung-hitung untuk satu bulan ke depan. Mudah-mudahan harga ikan perkilo mulai membaik, yakni antara Rp 18 ribu hingga Rp 20 ribu per kilo. Jika tidak udah pasti tekor,” katanya.

Acon juga berharap, wabah covid-19 segera berakhir. Sehingga lalu lintas pedagang pengumpul yang datang dari luar kota leluasa datang ke sentra-sentra peroduksi ikan sungai dan keramba doi wilayah OKI khususnya di SP Padang.

”Pada awal Pebruari lalu itu, sebenarnya sudah banyak orderan yang masuk, meminta stok ikan antara 5-10 ton untuk diambil pada periode penen April dan Mei. Tapi belakangan banyak yang menunda bahkan batal, karena mereka tak bisa datang karena aturan lockdown wilayah dan aturan lalu lintas orang lainnya yang menghambat kenyamanan,” ujarnya. (red)

Penulis : Dahri Maulana

Bagikan :