LAHAT | Populinews.com — Ketua Gerakan Rakyat Peduli Keadilan Republik Indonesia (GRPK-RI) Kabupaten Lahat, Saryono Anwar S.Sos bersama pengurus lainnya, Selasa (07/07/2020), melakukan audiensi dengan Assisten II Pemkab Lahat, Sri Mulyati.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kadis Kesehatan Ponco WibowoKepala BPBD Ali Afandi, Inspektur inspektorat Yulisa Rahman, Kepala DLH Agus Salman,  Direktur RSUD dr Erlinda, Kasi Intel Polres AKP Syamsul Fahri Sik, serta beberapa pejabat perwakilan Perizinan, perwakilan Bapenda, dan Kabag hukum .

Ketua GRPK RI Kabupaten Lahat Saryono Anwar beserta pengurus dalam kesempatan ini mengemukakan bahwa pernyataan sikap mengenai penangkaran sarang burung walet yang tidak berizin, dan transparansi anggaran dana covid-19 di Kabupaten Lahat sebesar 23,5 M.

Suryono Anwar, Ketua GRPK-RI Lahat

Dilanjutkanya sebagai penyambung lidah dari masyarakat Kabupaten Lahat mengenai izin penangkaran sarang burung walet dan transparansi dana Covid -19 di kabupaten Lahat.

Dirinya berharap mudahan-mudahan dalam audensi ini, terjadi kesepakatan, sinergitas dari semua pihak.Penangkaran sarang burung walet Ini masalah yang sudah lama tapi sampai saat ini tidak ada penyelesaiannya .

“Semoga dalam kepemimpinan bapak Cik Ujang dan Haryanto dapat terselesaikan dan menjadikan Lahat bercahaya dan dengan terselesaikannya masalah penangkaran sarang burung walet ini mudahan-mudahan kedepan tidak ada penyakit dan dampak lainnya.”tuturnya

Dan penggunaan dana Covid-19 di Kabupaten Lahat serta bantuan dana yang sudah di anggarkan untuk penanganan covid-19 dapat dijelaskan.

“Mari kita sama sama belajar transparan, supaya kedepan di kabupaten Lahat bisa lebih baik lagi, Untuk Lahat bercahaya yang bisa menerangi masyarakat di Kabupaten Lahat,” ujarnya.

Sementara Dewan penasehat GRPK-RI Kabupaten Lahat Aris Toteles SE menyampaikan untuk membangun kepentingan bersama sebagai wujud kecintaan kita pada kabupaten Lahat.

Perusahaan penangkaran sarang burung walet di kabupaten Lahat, telah terjadi pelanggaran izin, izin tempat tinggal /ruko tapi di gunakan sarang burung walet. Dan memang tidak berizin sama sekali, karena banyak sekali kriteria untuk mengeluarkan izin sarang burung walet.Serta transaparansi refutasing anggaran untuk penanganan covid-19. Yang berjumlah 23,5 Milyar dan telah di relasasikan kurang lebih sepuluh milyar.

Di tempat yang sama Marzuki Kepala Bidang Perizinan dan Bangunan menyampaikan selalu melakukan himbauan kepada pengusaha penangkaran sarang burung walet, dan untuk pengusaha sarang burung walet bisa mempunyai beberapa penangkaran.

Sementara Kepala DLH Agus Salman menyampaikan sampai saat ini belum ada yang menyampaikan dokumen yamg mesti di verifikasi untuk lingkungan ke DLH jadi kami masih menunggu .

Di tempat yang sama Sekretaris gugus tugas covid-19 Kabupaten Lahat Ali Afandi sekaligus ketua BPBD Kabupaten Lahat menyampaikan bahwa penggunaan dana covid-19 di kabupaten Lahat merupakan bencana nasional dan penggunaan dana harus ditangani OPD yang menangani bencana, oleh karena itu dalam kegiatan kami membuat rencana besar .

Dalam penananganannya sudah di rencanakan aksi yaitu dari pencegahan, penanganan, sampai meninggal pun kami sediakan. Pun dari himbauan, informasi, sosialisasi maka sampai saat ini kami tetap mempunyai data-data dari sumber penanganan covid -19.

Dari rencana aksi, siapa pun boleh terlibat, dan rencana itu di berikan dalam rapat , untuk pencairan dana ini terlebih dulu ada review dari inspektorat, kejaksaan dan dari OPD di buka di paparkan apa saja yg di beli dan di gunakan. Dan di sini juga meminta secara resmi pendampingan dari inspektorat dalam pelaporan dana Covid 19. (*) Rochmi

Bagikan :