Kerjasama Lapas dan Dinas PPPA Lahat, Jamin Hak Warga Binaan Bertemu Keluarga
LAHAT |Populinews.com — Perjanjian kerjasama antara lembaga pemasyarakatan kelas II A Lahat dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lahat, bertujuan memberikan kepastian hukum berupa hak warga binaan untuk tetap dapat bertemu dengan orangtua dan keluarganya.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lahat Hj.Nurlela, S.Ag MM, Sabtu (18/07), menyusul ditantangani kerjasama dua institusi tersebut.
Nurlela mengemukakan bahwa penandatanganan dan kerjasama ini merupakan inovasi dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lahat bagaimana supaya anak-anak sebagai warga binaan Lapas Kelas II A Lahat untuk tetap mendapatkan haknya untuk tetap bisa bertemu keluarga, meski berstatus warga binaan Lapas.
Selain itu, kerjasama antara Dinas PPPA dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lahat ini, untuk mewujudkan kota layak anak. Walaupun untuk tahun 2020, berdasarkan evaluasi sementara ditiadakan. Baru pada tahun 2021 nanti evaluasi Kabupaten sebagai kota layak anak akan kembali diadakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Untuk Dinas PPPA Lahat bersama gugus tugas kota layak anak saat ini terus membuat pemenuhan akan indikator-indikator yang harus di penuhi dalam mewujudkan kota layak anak.
Sampai sejauh ini di Kabupaten Lahat sendiri masih dalam proses pembuatan Perda kota layak anak yang selanjutnya akan ada pembuatan Perbup kota layak anak.Dalam pemenuhan indikator perwujudan kota layak anak saat ini sedang membentuk pusat pembelajaran keluarga sampai dengan ke tingkat Kecamatan.Selain itu juga akan membentuk forum anak sampai ke desa-desa dan kelurahan se-Kabupaten Lahat.
Tidak hanya itu akan mewujudkan Kecamatan layak anak sehingga ke pada tahun 2021 nanti Kabupaten Lahat akan mendapatkan predikat kota layak anak.Oleh karena itu diharapkan dengan kerjasama ini pemenuhan akan hak anak di Kabupaten Lahat akan tercapai.Dan juga untuk seluruh jajaran gugus tugas kota layak anak agar semuanya berkomitmen untuk mewujudkan kota layak anak.
“Mari kita lindungi anak dari kekerasan dan pelecehan yang sangat rawan seperti saat ini karena mereka adalah generasi penerus bangsa kita.”tuturnya. (*) Rochmi
