LAHAT | Populinews.com — Puluhan petani dari Desa Pagar Batu, Kecamatan Pulau Pinang, bersama Ormas Pemuda Pancasila (PP), Senin (24/08) melakukan aksi damai di Mapolres Lahat, yang kemudian berlanjut ke kantor Bupati Lahat. Mereka meminta kasus pembunuhan petani di kawasan PT Arta Prigel dituntaskan secara adil.

Di Mapolres Lahat, massa aksi diterima oleh Waka Polres Lahat. Pertemuan pun berlangsung aman dan kondusif. Didik Chandiago, Selaku Kordinator aksi, ketika menyampaikan aspirasi massa mengatakan kasus pembunuhan petani asal Desa Pagar Batu Kecamatan Pulau Pinang bernama Saputra, terkesan berjalan lamban. Karena itu petani mendesak pihak kepolisian menyelesaikan kasus yang menurut warga, tidak terlepas dari tanggungjawab perusahaan perkebunan sawit PT Prigel.

Didik Chaniago juga mengungkapkan tersangka pelaku pembunuhan, Ujang Boy, saat ini sedang diadili dan dituntut 11 tahun penjara oleh pengadilan. Sementara tersangka pelaku lain masih dalam pencarian polisi atau DPO.

Setelah melakukan aksi damai di depan Mapolres Lahat dan masa kemudian bergerak menuju ke halaman Kantor Bupati Lahat. Aksi ini mendapatkan tanggapan langsung oleh Bupati Lahat, Cik Ujang, SH. Bupait kemudian meminta perwakilan dari masa untuk duduk bersama membahas permasalahan yang ada.

Dalam mediasi tersebut Bupati Lahat, Cik Ujang SH, didampingi Asisten I, Danramil 405-07/Pulau Pinang, Kasat Intel dan Kepala Dinas, dan dihadiri oleh perwakilan Petani Desa Pagar Batu dan perwakilan dari Ormas PP.

Dalam pertemuan ini, perwakilan aksi meminta Bupati Lahat menyelesaikan sengketa lahan ini secara kongret, yakni menjalankan rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Menteri dan Guburnur Sumsel.

Sementara Ketua DPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lahat Tanhar Efendy, SH melalui Sekretaris DPC PP Khairul Anwar mengutarakan agar Bupati Lahat serius untuk mendengarkan keinginan warga Pagar Batu untuk menindak perusahaan sawit Arta Prigel dikarenakan telah terjadi hilangnya nyawa dua orang warga Pagar Batu.

“Kami yakin dan percaya kepada pihak Pemerintah Kabupaten Lahat dan Bupati Lahat bisa mengambil kebijakan yang tepat agar permasalahan ini cepat terselesaikan dan apabila pemerintah tidak tegas perusahaan yang ada di Kabupaten Lahat ini akan semena-mena jika ada masalah dengan warga Kabupaten Lahat.”ujarnya

Meanggapi aspirasi yang disampaikan Bupati Cik Ujang mengatakan permasalahan sengketa lahan ini sangat rumit, oleh karena itu warga Kabupaten Lahat jangan mudah diadu oleh orang lain. Disampaikanya juga kepada TNI, Polri dan Media agar bersatu.

“Saya sudah menghubungi Menteri Pertanahan Pusat tetapi belum bisa ada pertemuan di karenakan covid-19 sehingga belum bisa mengambil keputusan di karnakan mau mempelajari permasalahan ini agar tidak salah mengambil keputusan dan agar tidak melanggar hukum. Saya juga ijin meminta waktu sama warga Pagar Batu, untuk menemui Menteri Pertanahan terlebih dahulu, biar bisa mengambil keputusan yang tidak melanggar hukum,” tuturnya. (*) Rochmi

Bagikan :