Percepatan realisasi anggaran ini sesuai instruksi presden RI Jokowi yang disampaikan dihari yang sama.

Dalam instruksinya Presden RI menjelaskan hingga 27 Agustus 2020 lalu, rata-rata nasional untuk realisasi belanja APBD provinsi masih berada di angka 44,74 persen, dan 48,8 persen di tingkat kabupaten dan kota.

“Saya telah memerintahkan kepada para kepala daerah, gubernur, bupati dan wali kota, agar mempercepat belanja APBD di daerah masing-masing, terutama yang berkaitan dengan belanja barang, belanja modal, atau belanja bansos. Dengan disegerakannya belanja ini, saya berharap dapat meningkatkan konsumsi masyarakat dan juga meningkatkan ekonomi di daerah.” terang Presiden RI

 
Rapat penyerahan DPPA 202 0
Jokowi yakin percepatan realisasi anggaran belanja pemerintah dibutuhkan untuk mendukung pemulihan ekonomi yang harus berjalan beriringan dengan pemulihan dampak kesehatan akibat pandemi Covid-19.

” Kita percepat penyerahan SPPA ini sesuai instruksi Presiden RI, kondisi Natuna juga terdampak pandemi Covid-19. anggaran, pendapatan dan belanja daerah Natuna tahun ini juga mengalami refocusing dan rasionalisasi. Banyak kegiatan dan program kerja harus dipangkas serta dialihkan untuk operasional penanganan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona,” Jelas Hendra Kusuma.

Pengurangan kegiatan pemerintahan, pembangunan maupun pelayanan di Natuna harus digesa mengingat tenggat waktu pelaksanaan program kerja instansi hanya tinggal kurang lebih tiga bulan kedepan.

Hendra Kusuma berharap pelaksanaan dan realisasi anggaran yang sudah disusun dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Tahun Anggaran 2020 harus digesa, terutama untuk berbagai kegiatan yang menggunakan anggaran besar, baik fisik, maupun non fisik serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat..

Penyerahan DPPA tahun anggaran 2020 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna tersebut dihadiri oleh pimpinan OPD dan Camat se–Kabupaten Natuna.

Hendra Kusuma mengingatkan bahwa dengan diserahkan DPPA tersebut, seluruh OPD harus segera merealisasikan program kerja anggaran sesuai perencanaan dan peruntukan sebagaimana yang tertuang dalam dokumen tersebut.

” Laporan realisasi DPPA 2020 harus dikemas secara lebih terukur, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.” tegas Hendra Kusuma mengingatkan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Natuna, Dicky Kusnadi juga mengingatkan tenggat waktu realisasi anggaran, OIPD gharus bergerak cepat dan tepat.

“Saya berharap dengan anggaran perubahan ini, kegiatan OPD dapat dimaksimalkan, terutama dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maupun pembenahan infrastruktur dasar, dan berbagai sector prioritas.” terang Diky Kusnadi. (red)

Bagikan :