Sinergi Plt. Asisten I Pemkab Natuna Bersama TNI-POLRI Bagikan Masker
Natuna Populinews – Dalam rangka sosialisasi Perbub No-51 tahun 2020 sekaligus sebagai langkah pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disaesse -19 (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 dan TNI-POLRI, melaksanakan tindakan persuasif kepada masyarakat, guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Bupati Natuna melalui Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Budi Darma bersama aparat TNI-POLRI, kompak mengikuti kegiatan pembagian masker secara serentak di simpang empat Kelurahan Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Kamis (10/09) pagi.
” Pemerintah Daerah telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Natuna Nomor 51 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Natuna.” Jelas Budi Darma
Saat ini Pemerintah Daerah terus memberikan edukasi dan sosialisasi tentang pencegahan Covid-19 kepada masyarakat, melalui tindakan persuasif.
” Setelah sosialisasi atau tindakan persuasif dianggap cukup maka tidak menutup kemungkinan kedepan bagi masyarakat yang melanggar akan diberlalukan sanksi berupa denda Rp 50.000 dari tim Satgas, jika kedapatan tidak menggunakan masker di area publik.” Jelas Budi Darma mengingatkan.
Budi Darma menambahkan, tindakan pemberian sanksi bagi masyarakat, terlebih dahulu akan dirapatkan dan dievaluasi oleh Tim Satgas, untuk ditinjau ulang apakah sanksi tersebut sudah layak diterapkan.
” Saat ini masyarakat Natuna sudah mulai sadar akan pentingnya melakukan pencegahan Covid-19, dengan selalu menggunakan masker ditempat-tempat umum yang memungkinkan terjadi kontak fisik, seperti pasar, perkantoran dan tempat umum lainnya. Jadi nahti kita evaluasi dulu sebelum pnerapan sanksi, ” Tambah Budi Darma
Budi Darma berharap seluruh elemen masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan demi menuju adaptasi kebiasaan baru, agar Kabupaten Natuna bisa tetap mempertahankan status zona hijau.
Sementara itu Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, SIK, menjelaskan, pembagian masker tersebut dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia, sesuai Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis,
” Hari ini pembagian masker serenta dilaksanakan bersama aparat TNI, Pemerintah Daerah, KPU dan Bawaslu di masing-masing daerah seluruh Indinesia , Kegiatan ini sesuai STR Kapolda Kepulauan Riau Nomor STR/1954/IX/OPS.2/2020 tanggal 06 September 2020 tentang penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).” Jelas AKBP Ike Krisnadian, SIK.
Ada sebanyak 1.380 helai masker yang dibagikan secara gratis kepada masyarakat Natuna, dalam rangka mensukseskan program Pemerintah menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) hari ini.
Pembagian masker itu dilakukan di 4 titik di Kecamatan Bunguran Timur, yaitu di simpang empat Masjid Jami’ Ranai, simpang tiga Masjid Agung, Pasar Ranai dan Pantai Piwang.
Tam[ak hadir hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Bunguran Timur Wan Suhardi, Kapolsek Bunguran Timur Kompol R. Sibarani, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Syawal Saleh, para Bhabinkamtibmas, Babinsa Koramil 01/Ranai Kodim 0318/Natuna, perwakilan KPU dan Bawaslu. (red)