LAHAT | Populinews.com — Apel dalam rangka operasi Yustisi protokol kesehatan covid -19 Polres Lahat, Selasa (22/09) di halaman Mapolres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono SIK yang diwakili oleh Waka Polres Lahat Kompol Budi Santoso S.Sos memimpin apel ops Yustisi protokol kesehatan covid -19 tahun 2020 Polres Lahat.

Hadir dalam pelaksanaan apel ops tersebut seluruh unsur FKPD atau yang mewakili, para Kabag, Kasat dan Kapolsek serta jajaran Polres Lahat.

Kapolres Lahat dalam amanatnya yang di bacakan oleh Waka Polres Lahat bahwa Polri, TNI,Sat Pol PP,Kejaksaan dan hlHakim melaksanakan ops yustisi tahun 2020 di Kabupqten Lahat.Hal ini didasari makin terus bertambahnya kasus covid -19 di Indonesia termasuk di Kabupaten Lahat di dalamnya dan salah satu faktor penyebabnya adalah banyaknya warga yang abai dengan protokol kesehatan.

Di tambahkannya Ops yustisi sangat penting dalam penegakan disiplin kesehatan sebagaimana Instruksi Presiden no.6 tahun 2020,Pergub no.37 dan Perbub no. 25 tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman pada situasi corona covid 1-9.

“Untuk itu Polri, TNI dan Pemda akan sangat gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dengan sosialisasi 3 M yaitu menggunakan masker,mencuci tangan dan menghindari kerumunan massa.”ujarnya

Di tambahkannya Ops yustisi juga akan menerapkan sangsi kepada para pelanggar disiplin yang tidak memakai masker sesuai sangsi yang ada dalam Pergub dan Perbub berupa sangsi sosial dan denda sebesar Rp. 500.000 ( lima ratus ribu rupiah ).

Selesai pelaksanaan apel ops yustisi, unsur FKPD yang di wakili oleh Waka Polres Lahat melaksanakan pelepasan personil gabungan yang terdiri dari TNI, Polri,Sat Pol PP, DLLAJ dan BPBD untuk melaksanakan giat Ops yustisi di wilayah Kabupaten Lahat.

Apel ops Yustisi protokol kesehatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh indonesia dengan tujuan menegakkan disiplin dengan melakukan penindakan tegas kepada masyarakat yang tidak disiplin dalam menggunakan masker akan tetapi dengan cara2-cara yang humanis. (*) Rochmi

Bagikan :