Natuna Populinews – Dua inovasi anadalan OPD Natuna diajukan dalam ajang lomba Innovation Goverment Award (IGA) 2020, dua inovasi tersebut adalah Sistem Informasi Kinerja Kepegawaian Daerah (Sikekah) dan Pembuatan Akta Kematian Melalui Layanan WhatsApp (Pakmalaw) dinas Disdukcapil Natuna.

Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti berharap kedua inovasi ini bisa mennag dalam ajang lomba IGA 2020 tingkat nasional,  Harapan Wabup ini disampaikan dihadapan Kadisdukcapil, Ilham Kauli dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia, Muhammad Alim Sanjaya saat mengikuti acara proses penilaian ajang Innovation Goverment Award (IGA) 2020 secara Virtual yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri, dari ruang vidcom Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Kamis (05/11).

 

“Inovasi pertama, Sikekah di ambil dari nama salah satu satwa endemik Natuna yaitu Kekah, merupakan sistem elekronik yang berfungsi untuk memudahkan pegawai diseluruh Organisasi Perangkat Daerah, agar dapat mengakses data kepegawaian, seperti Data Profil pegawai dan sekaligus untuk monitoring disiplin serta pencatatan aktivitas kinerja pegawai.” Jelas Ngesti YS

Aplikasi yang dibangun pada tahun akhir 2018 ini untuk memudahkan penilaian kinerja pegawai, khususnya untuk pembayaran tambahan penghasilan PNS berdasarkan kelas jabatan dengan indikator penilaian kinerja dan disiplin.

 

“ Selain Sikekah inovasi yang tidak kalah penting, yakni Pakmalaw milik Disdukcapil, Inovasi ini dilatarbelakangi kondisi geografis dan rentang kendali pelayanan publik masih rendah, minimnya kesadaran masyarakat terhadap tertib administrasi kependudukan dan masyarakat dan keengganan melaporkan peristiwa kematian. “ Jelas Ngesti YS

 

Inovasi ini bertujuan mendekatkan pelayanan publik dan meningkatkan cakupan kepemilikan Akta Kematian, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan.

 

“ Pakmalaw juga merupakan inovasi dalam rangka membangun database kependudukan yang uptodate, dengan memanfaatkan aplikasi WhatsApp dan kerja sama dengan perangkat kelurahan, desa dan kantor pos dalam mobilisasi akta Kematian. “ Jelas Ilham Kauli Kadisdukcapil Natuna.

Sejauh ini hasil yang dicapai dengan melalui program Pakmalaw ini dapat dilihat dari peningkatan cakupan kepemilikan Akta Kematian, dari 1.212 akta tahun 2018 menjadi 2.239 akta pada tahun 2019, artinya disini ada peningkatan sebesar 90% lebih, Tutur ngesti.  (red)

 

Bagikan :