Kemensos RI Lakukan Pelayanan Paripurna bagi Lansia melalui Balai Lansia Gau Mabaji
Baturaja OKU | Populinews.com — Kementerian Sosial RI melalui Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (BRSLU) “Gau Mabaji di Gowa yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial (Ditjen Rehsos) melaksanakan tugas dan fungsi memulihkan dan mengembangkan keberfungsian sosial lansia yang dilakukan secara terarah, terpadu dan berkelanjutan.
Mendukung Program ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial), Balai Lansia “Gau Mabaji” melaksanakan reunifikasi lansia ke pada keluarganya yang sudah lama berpisah. Kegiatan kali ini merupakan salah satu implementasi pelaksanaan program ATENSI, yaitu ATENSI berbasis Keluarga.
Reunifikasi ini dilaksanakan melalui adanya aduan dari Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU) Yayasan Pandu Qolby Bontang Kalimantan Timur, Farida (70th) dilaporkan tinggal menumpangdi rumah warga dengan kondisi yang kurang layak sepuluh tahun. Selain itu, kondisi lansia yang semakin tua dan sakit-sakitan juga menjadi dasar aduan. Berdasarkan aduan tersebut, Balai Lansia “Gau Mabaji” di Gowa melakukan manajemen kasus bagi permasalahan lanjut usia ini.
Farida merupakan lansia disabilitas asal Batumarta Desa Sinar bakti Kecamatan Sinar Peninjauan Kabupaten Ogan komering ulu (OKU) Palembang Sumatera Selatan. Kurang lebih 8 bulan yang lalu Farida harus menjalani amputasi telapak kaki kanannya dikarenakan luka yang tak kunjung sembuh akibat diabetes.
Sebelumnya, Farida tinggal menumpang di rumah warga yang berbelas kasihan yang bernama Yeni yang merupakan anak dari sahabatnya semasa muda. Namun karena kondisi Farida yang semakin tua dan sakit, Yeni tidak mampu lagi merawat Farida.
Suratmi, Kepala seksi penyandang disabiltas dinas sosial kota Bontang sekaligus Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU) Yayasan Pandu Qolby Bontang Kalimantan Timur mengungkapkan apresiasinya terhadap layanan yang diberikan oleh “Balai Lansia “Gau Mabaji” di Gowa.
“Balai Lansia “Gau Mabaji” di Gowa melakukan pelayanan dengan sangat baik, cepat dan responsif dalam Proses reintegrasi keluarga lansia”, Ujar Suratmi, sabtu (14/11).
Manajemen kasus ini pun bergulir dan dilaksanakan sesuai alur. Setelah pelaksanaan respon kasus, tim melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten OKU, Balai Lansia “Gau Mabaji” di Gowa telah melakukan Advokasi untuk menelusuri keberadaan anak kandung lansia.
Subhan Kadir selaku Kepala Seksi Asesmen dan Advokasi Sosial menyampaikan bahwa reunifikasi ini merupakan bentuk HADIRnya negara dalam memberikan pelayanan bagi lanjut usia.
“Negara HADIR melalui Balai Lansia “Gau Mabaji” di Gowa dalm memberikan intervensi reunifikasi keluarga berharap lansia dapat berbahagia sampai akhir hayatnya bersama keluarga” Ujar Subhan.
Dalam kesempatan tersebut tim juga di temani oleh Dinas Sosial Kabupaten OKU, Camat Sinar Peninjauan, Kepala Desa Sinar Bhakti dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Kepala Seksi Lansia dan Anak di Dinas Kabupaten OKU, Sutarjo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pelayanan yang paripurna bagi lansia. “Baru kali ini sy melihat pelayanan yg paripurna untuk lansia”, Kata Sutarjo.
Harapan dari kegiatan ini adalah lansia bisa mendapatkan pelayanan yang terbaik melalui keluarganya.
(red/rill Humas Balai Lansia “Gau Mabaji” di Gowa)