Ketua L- K.P.K Kepri: Kemensos Diciduk KPK, Kapan Giliran Dinsos di Daerah
Foto: Ketua Lembaga K.P.K dan Pimwil Lembaga K.P.K Kepri
Sabtu, 06 Desember 2020
Populinews.com| Tanjungpinang.
Penangkapan Pejabat Kemensos terjaring OTT KPK terkait dana bantuan sosial (bansos) COVID-19, sangat disayangkan Ketua Lembaga Komando Pemberantas Korupsi, (L-K.P.K) Kepri. Kennedy Sihombing, Sabtu (06/12/2020).
Menurut dia, kejahatan seperti itu merupakan kejahatan luar biasa dan tidak berperikemanusiaan. Dimana saat Bangsa Indonesia sedang berduka dan berjuang keras melawan wabah Virus Corona. Kok malah dana Bansosnya di Korupsi.
“Sungguh kejahatan luar biasa dan dapat diancam hukuman mati. Saat bangsa ini sedang berduka dan berjuang keras melawan Virus Corona, Kok bisa- bisanya dikorupsi padahal kita tau banyak orang yang sudah menjadi korban. Mulai dari masyarakat, Kepala daerah hingga ke tenaga medis meninggal dunia,” ucap Kennedy.
Hari ini baru Kemensos yang terjaring OTT KPK, mungkin saja jika KPK lebih pro aktif dan bergerak cepat akan ada juga pihak-pihak lain yang mengalami hal serupa. Apalagi jika hal yang sama dilakukan disetiap daerah.
Sementara itu Ketua L-K.P.K Kepri juga berharap kepada Kepolisian dan Kejaksaan yang ada didaerah, Khususnya di Provinsi Kepri untuk
bisa bekerja seperti KPK.
“Jangan hanya menunggu laporan warga, tetapi bekerja lah seperti KPK. Mencari tau kemana saja realisasi anggaran dana Covid-19 yang dijalankan tersebut, tepat sasaran atau tidak.
Sebab, ada Isu yang berhembus anggaran penanganan Covid-19 ditujuh Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri yang berjalan dan ditangani melalui Dinas sosial diduga tidak tepat sasaran, terindikasi ada permainan manipulasi data terkait dana Bansos. Khususnya yang disalurkan melalui Dinas sosial Kota Tanjungpinang,” pungkas Kennedy (Wak Kur)