Kompol Yuni saat memberikan keterangan penangkapan narkoba. (f/tribun Jabar)

BANDUNG | Populinews.com – Sepandai-pandai tupai melompat satu saat pasti terjatuh juga. Pepetah ini agaknya berlaku bagi Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Sudah tiga kali menjabat Kapolsek, namun prilakunya tercium juga. Ia diamankan Propam Polda Mabes Polri bersama 11 orang anggotanya gegara diduga terlibat (mengkonsumsi) narkoba.

“Total ada 12 (orang). Iya termasuk Kapolseknya,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/2/2021). “Jadi semuanya anggota Polsek Astanaanyar,” kata dia menambahkan.

Temuan ini bermula dari pengaduan masyarakat (dumas) ke Divisi Propam Mabes Polri. Atas pengaduan itu, tim dari Propam Polda Jabar bergerak dan mengamankan satu orang anggota terlebih dahulu.

“Dari situ, kemudian berkembang hingga menangkap Kompol Yuni dan sejumlah anggota lainnya. “Yang jelas memang ada pengamanan anggota Polsek Astana Anyar terkait yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

“Kronologinya adalah adanya satu dumas (pengaduan masyarakat) yang disampaikan kepada Propam Mabes Polri, kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar. Seketika itu juga Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astanaanyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai,” tutur Erdi.

Saat diamankan, tim memang tak menemukan barang bukti narkoba dari tangan Kompol Yuni. Akan tetapi, tim melakukan tes urine yang hasilnya menunjukkan Yuni positif mengkonsumsi narkoba. Tes urine juga dilakukan terhadap belasan orang lainnya yang ikut diamankan.

“Kemudian dilakukan cek urine dan sebagainya terus sampai sekarang masih dilakukan pendalaman dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Jabar. Nah sekarang masih dilakukan tes urine dan masih dilakukan pemeriksaan, nanti perkembangan akan kita sampaikan,” tutur dia.

Temuan ini masih dalam pendalaman oleh tim Propam Polda Jabar. Erdi belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait temuan tersebut. Kompol Yuni pun masih menjalani pemeriksaan.

Kompol Yuni sempat berkiprah dalam posisi penting di lingkungan Polda Jabar. Sebelum ke Bandung, Yuni menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bogor.

Yuni juga sempat bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar. Untuk jabatan kapolsek, Yuni sudah tiga kali menggenggam tongkat kepemimpinan lingkup Polsek di Bandung.

Polsek yang pernah dipimpin Yuni di antaranya Polsek Bojongloa Kidul, Polsek Sukasari dan terakhir Polsek Astanaanyar. Di posisinya yang terakhir ini, Kompol Yuni diamankan personel propam gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar.

Pecat dan Dipindana

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengimbau pimpinan Polri tak segan memberikan hukuman atau punishment.

Tak tanggung-tanggung, Herman Herry meminta anggota Korps Bhayangkara yang terlibat narkoba untuk dipecat dan dipidana.

“Sesuai pernyataan saya waktu melakukan fit and proper test Kapolri, bahwa pimpinan Polri jangan segan menerapkan reward dan punishment yang tegas.

Terkait anggota Polri yang berurusan dengan narkoba, pemecatan dan pemidanaan,” ujar Herman Herry, ketika dihubungi, Kamis (18/2/2021).

Namun, Herman Herry juga meminta agar pimpinan Polri tak menutup mata pula untuk memberikan reward jika ada anggotanya yang berprestasi.

Politikus PDI Perjuangan itu mencontohkan reward harus diberikan kepada anggota yang berhasil mengungkap kasus-kasus narkoba. (red)