Kewenangan Pelabuhan Kembali Ke BUP, Adi Hermawan : “TPR Hanya Ijin Bongkar Muat”.
POPULINEWS< ,Karimun – ketua komisi 3 DPRD.Karimun Adi Hermawan menegaskan, bahwa kewenangan pengelolaan atas pelabuhan parit rampak seharusnya di jalankan oleh PT.KKM selaku BUMD yang memiliki perijinan kepelabuhanan, meliputi parkir, gudang, pelabuhan bongkar muat dan lainnya.
Pernyataan tersebut disampaikannya kepada kabarkarimun.com, jum’at (08/01/2023) untuk mengingatkan kembali bahwa PT.TPR hanya memiliki ijin bongkar muat saja bukan ijin kepelabuhanan.
“Pengelolaan operasional yang dulunya di tangani oleh TPR mulai sekarang sudah dikembalikan semuanya ke BUP yang mana dalam hal ini BUMD PT.KKM,” tegasnya.
Adi menegaskan, perjanjian yang dibuat oleh dirut terdahulu antara BUMD PT.KKM dengan PT.TPR menyalahi peraturan perundang undangan yang berakibat menimbulkan kerugian untuk BUMD PT.KKM.
“Awalnya pembagian hasilnya itu 92,5% untuk TPR, dan 7,5% untuk BUMD PT.KKM, inikan sangat merugikan PT.KKM sebagai pengelola sah pelabuhan, hasil dari evaluasi tersebut maka dibuat adendum baru yakni pembagiannya jadi 40% untuk PT.KKM dan 60% untuk PT.TPR dan itupun masih merugikan daerah”, tambahnya.
Menurutnya, pembagian 40% tersebut masih merugikan karena investasi yang di klaim oleh PT.TPR sebesar 4,5 Miliar juga belum jelas dan belum dihitung oleh tim apraisal dibandingkan dengan aset yang dimiliki oleh pemda.
“Kita menginginkan pelabuhan itu kembali ke PT.KKM sesuai dengan aturan, kewenangan dan perijinan,” ungkapnya.
“Investasinya itu belum tercatat dan belum di akui, namun PT.TPR sedari tahun 2021 sudah menikmati keuntungan sebesar 92,5%, inikan lucu, kami sudah pernah konsultasi ke BPK dan BPKP bahwasanya perhitungan nilai kewajaran persentase keuntungan itu di hitung berdasarkan berapa aset yang mereka tanamkan, sementara investasinya saja belum tercatat dan tidak jelas,” lanjutnya.
Kedepan, setelah kewenangan tersebut seluruhnya kembali ke BUMD PT.KKM dan keberadaan TPR di evalusasi, ia berharap Dirut PT.KKM bisa lebih menggali potensinya selaku pengelola pelabuhan dan dapat memberikan sumbangsih PAD untuk kab.karimun.
