Populinews Natuna –Inspektorat Kabupaten Natuna tengah melakukan audit investigasi dugaan kerugian negara pada kegiatan pengadaan barang di Perusahaan Daerah (Perusda) Natuna.

Kegiatan tersebut diduga antara tahun 2018-2019 lalu.

Inspektur Daerah Kabupaten Natuna, Robertus Louis Sreverson mengatakan, audit investigasi untuk melihat Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dan menentukan total kerugian

Diketahui, pada audit pertama di tahun 2022 lalu, ditemukan kecurangan (fraud) berupa dugaan kerugian negara sekitar Rp260 juta.

“Kemudian dilanjutkan dengan audit investigasi dan hasilnya sudah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Natuna tahun 2022 lalu,” katanya, Kamis (09/02/2023).

Pada audit PKN ini dilakukan untuk penghitungan dan penentuan jumlah kerugian negara sebagai kepentingan penyidikan di Kejaksaan Negeri Natuna.

Hal ini berdasarkan permintaan dari kejaksaan sehingga Inspektorat Natuna mengikuti mekanisme tersebut.

“Jadi tahapan audit yang kami lakukan ini berdasarkan permintaan dari Kejaksaan Negeri Natuna. Kami mengikuti mekanisme mereka,” ujarnya.

Namun sayangnya, Robertus Louis Sreverson belum bersedia menyebutkan jenis kegiatan pengadaan barang di Perusda Natuna yang diduga merugikan negara tersebut. Pasalnya saat ini, tim Inspektorat Natuna sedang melakukan audit.

Dia memastikan, dugaan fraud itu akan diketahui secara jelas setelah proses audit PKN selesai. Nantinya pihaknya akan langsung melakukan ekspose.

“Secara etika kami belum bisa menyampaikannya kepada umum. Tapi yang jelas itu dugaannya pada pengadaan barang. Nanti kalau udah selesai, kami akan langsung ekspose,” tutupnya.

 Jejak Buruk Manajemen Perusda Natuna

Menurut catatan koranrakyat.co.id  dan Garda Nusantara, Sejak  kepemimpinan direktur Perusda Natuna pertama berdiri hingga, hinga kepengurusan jajaran direksi dan pengawas perusda berikutnya hingga kepengurusan 2018-29019 meninggalkan jejak masalah, jejak manajemnnya buruk,

Era kepemimpinan Urai Efet misalnya  kasus dana peyangga cengkeh (48 Milyar lebih), dana penyangga batu dan pasir (8<ilyar) dana saham RAL puluhan Milyar ,  dan dana peyangga keperluan lainnya  Musim utara misalya nang nilainya juga milyaran rupiah, Hingga kini tak jelas pertangungjawaban modal yang di setor oleh APBD Natuna itu,

Begiu juga majamen berikutnya dibawah kepemimpinan direktur Kartubi juga meninggalkan jejak buruk,

Pada medio September 2019 sebanyak 38 orang karyawan PERUSDA Natuna  terpaksa menderita karena mereka tak mampu membayar hutang di Bank dan  kedai-kedai kelontong dekat rumah masing-masing.

Bahkan 38 eks karyawan Perusda sempat melaporan nasibnya kepada etua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Kepulauan Riau itu, melalui surat resmi, nomor 01/II/2019, pada 25 Februari 2019. Perihal, permohonan pembayaran atau penyelesaian hak-hak karyawan Perusda Natuna di PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja.

Yang mewakili eks karyawan Perusda Natuna dalam surat, yaitu: ketua, Ridwan, anggota, Bahtiar dan Edi Wijaya.

Kini malah Inspektorat juga menemukan lagi dugaan penyimpangan pengunaan anggra sebesar 260 juta,

peruda ynag diharapkan bisa membangkitkanekonomi Natuna dan masyarakat malah belepotan masalah, (red)