PALEMBANG | Populinews.com – Gubernur Sumsel H Herman Deru melantik 7 Pejabat (Pj) Bupati dan Walikota, yang meneruskan tugas dan tanggungjawab pejabat sebelumnya karena masa tugasnya telah berakhir. Pelantikan berlangsung di Griya Agung, Senin, (17/9/2023)

Ketujuh Penjabat yang dilantik adalah Pj Bupati Empat Lawang, Pauzan Khoiri, AP., MM., Pj Walikota Pagar Alam, Lusapta Yudha Kurnia, SE, MM., Pj Walikota Palembang, Drs H Ratu Dewa, M.Si., Pj Bupati Muara Enim, Drs Ahmad Rizali MA, Pj Bupati Banyuasin, Hani Sophiar Rustam SA, Pj Walikota Lubuk Linggau, Ir. H. Trisko Defriyansa, ST., M.Si., dan Pj Walikota Prabumulih, H Elman ST., MM.

HD berpesan agar para Pj Bupati/Walikota yang diberikan amanah dapat menjalankan tiga unsur utama pemimpin yaitu pemimpin pemimpin pemerintahan, pembangunan dan pemimpin masyarakat.

“Tiga-tiganya dalam derajat yang sama pentingnya bahwa pemerintahan harus berjalan kondusif tidak serta merta memudahkan tantangan untuk menandatangani sesuatu apalagi yg berdampak negatif terhadap individu maupun komoditas atau wilayah dalam hal pemimpin pemerintahan,” ujarnya.

Baca Juga : Dilantik 18 September, Ini Dia Nama 7 Pejabat Bupati dan Walikota di Sumsel

Sedangkan sebagai pemimpin pembangunan, Para Pj Bupati/Walikota dapat terus melakukan pembangunan daerah sesuau visi dan misi RPJMD yang ada. Dan sebagai pemimpin masyarakat, para pemimpin haris berlaku santun di masyarakat.

“Tinggalkan sebuah legacy kebaikan. Bertindaklah dengan tegas, cerdas dan tetap sesuai aturan yang berlaku. Berkoordinasi dengan forkopimda, baik dalam kamtibmas menjaga ketahanan negara dan kestabilan politik di tempat masing-masing,” katanya.

Lanjutnya, HD meminta agar para Pj Bupati/Walikota dapat berkomunikasi dengan pemimpin sebelumnya untuk pemerintahan dan pembangunan yang berkelanjutan. Serta tetap menjaga berbagai prestasi pembangunan yang ada terutama dalam hal pengendalian inflasi daerah dan pembangunan infrstruktur.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan pelantikan Pj Ketua TP PKK Kab/Kota dan Pj Sekda Kab/Kota. (agt/hms)