MUARA ENIM | Populinews.com — Puluhan warga besama Badan Pemusyaratan Desa (BPD), tokoh agama, Sekdes dan Bhabinkamtibmas, Kamis (18 April 2024) siang, kembali mendatangi lokasi pembangunan jalan jalan usaha pertambangan PT RMKO yang menembus Desa Saka Jaya, Kabupaten Muara Enim.

Hal itu terjadi karena beredar informasi pihak perusahaan terus melanjutkan pembanguna jalan, padahal sebelumnya sudah disepakati, dihentikan sebelum ada kesepakatan dengan warga masyarakat pemilik lahan yan gberdekatan dengan ruas jalan tersebut.

Menurut Ust Subur, Sebagai salah satu perwakilan warga, mempertanyakan kenapa pihak PT RMK tetap melanjutkan kegiatan padahal hasil rekomendasi pertemuan di kntor DPRD Kabupaten Muara Enim tanggal 17 Januari 2024 lalu, sudah disepekati harus distop.

”Pada pertemuan di kantor Desa Saka Jaya, pada 4 April 2024, juga disepakati bahwa untuk sementara waktu aktifitas kegiatan pembangunan jalan distop terlebih dahulu. Dan jika akan memulai lagi pihak PT RMK harus melengkapi perizinan dan bermusyawarah dengan masyarakat,” ujar Subur.

Namun faktanya, diam-diam aktifitas pembangunan tetap berlanjut, terbukti alat berat di lokasi terus bekerja di sejumlah titik ruas jalan, padahal syarat yang diminta masyarakat belum dipenuhi.

Ust Sumiran, juga warga Desa Saka Jaya, mengatakan sebenarnya warga menghendaki jalan RMK pindah trase, mengingat sangat dekat dengan pemukiman warga dan memotong jalan as desa.

Menanggapi persoalan ini, Steven selaku Ekternal PT RMK mengatakan bahwa aktifitas alat berat itu hanya dipakai untuk merapikan jalan yang sudah dibangun, sebelum pertemuan di kantor Desa Saka Jaya. Pengerjaan ini dilakukan atas permintaan pemilik lahan yang terganggu aktifitas akses ke kebun karena material kayu dan galian tanah yagg berantakan.

”Jadi itu bukannya aktifitas pmbuatan jalan baru. Dan soal pindah trase itu mereka sudah mendapt izin dari bupati Muara Enim dan bupati sudah meninjau langsung ke lokasi,” ujar Steven.

Di akhir pertemuan di sepakati jika aktifitas alat berat hanya untuk perapihan di persilahkan. Namun untuk kegiatan pembangunan lanjutan, akan dilakukan setelah ada musyawarah lebih lanjut dengan msyarakat dalam wktu dekat ini.

Setelah mencapai kesepakatan ini, warga membuarkan diri dengan tertib dan puang ke kediaman masing-masing. (fal)

Bagikan :