**Ketua SMSI Sumsel: Tangkap pelaku, agar tak ulangi perbuatan..!

LUBUK LINGGAU | Populinews.com – Sudah delapan hari dilaporkan ke polisi, kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Siti Asia atau Ciyak Siregar terhadap korban Siti Dessy Rodiah, istri salah satu wartawan senior (almarhum) yang juga ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Musi Rawas, belum juga jelas kapan diproses secara hukum.

Situasi isi akhirnya memunculkan tanda tanya besar di kalangan pers. Ada apa dengan Polres Musi Rawas, yang memberi kesan seperti mengulur-ulur waktu, untuk memproses terduga pelaku yang sudah dilaporkan.

”Jangankan ditetapkan sebagai tersangka, kasusnya diproses saja belum,” ujar Siti Dessy Rodiah saat dibincangi Wartawan ini, Minggu (28/12/25) di kediamannya Jalan Kalikesik Perumahan Green Garden, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I.

Dessy juga meminta kepada Kapolres Lubuk Linggau untuk segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap dirinya. Agar dirinya bisa tenang dan tidak diteror lagi oleh pelaku.

“Pokoknyo Dessy mintak kasus ini cepat terselesaikan, biar pelaku jero (kapok-red). Cakmano rasonyo Dessy sakit dibuat oleh pelaku, begitu jugo harus dialami oleh pelaku. Dessy sampek malu dan katek hargo diri lagi dimato tetanggo dan masyarakat sekitar,” ucap Dessy dengan bahasa logat daerah.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Aditya Bagus Arjunadi saat dihubungi melalui Whats Up, Minggu (28/12/25) terkait kasus perkembangan penganiayaan terhadap istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Agus Hubya mengatakan, dirinya mengucapkan terima kasih infonya, Laporan kasus penganiayaan ini akan coba saya tanyakan dengan penyidiknya, yang pasti ditangani penyidik secara profesional,” ungkap Kapolres singkat.

Sementara itu Ketua SMSI Sumsel Jon Heri, S. Sos saat dimintai tanggapannya mengatakan, Saya meminta kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Lubuk Linggau, segera melakukan tindakan untuk menangkap pelaku penganiayaan terhadap istri mantan Ketua SMSI Musi Rawas yakni Alm. Agus Hubya.. Karena kasus ini sudah lama dan sudah di laporkan ke Polres tapi tidak ada tindakan dari pihak kepolisian, sehingga mengakibatkan terjadinya penganiayaan tersebut.

“Kami takut kalau kasus ini masih belum ada tindakan dari kepolisian kemungkinan akan terjadi lagi penganiayaan terhadap korban,” ungkap Jon Heri.

Untuk itu Saya selaku ketua SMSI Sumsel mendesak Bapak Kapolda melalui Kapolres Lubuk Linggau untuk segara menangkap pelaku penganiayaan tersebut agar diproses secara hukum,” pinta Jon Heri.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa pengaiyaan yang dialami korban Dessy terjadi di SPBU Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, pada Sabtu, (20/12/25) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu korban hendak mengisi BBM sepeda motornya, namun tiba-tiba ia diserang dan dipukuli seorang perempuan yang belakangan diketahu, masih bertetangga satu komplek perumahan.

Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polres Lubuk Linggau dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/477/XII/2025/SPKT/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumatera Selatan. Namun, sampai sekarang kasusnya mandeg, sementara terduga pelaku masih bebas dan belum juga diproses. (red)

Bagikan :