Pemkab Wonosobo Optimalkan Aplikasi ‘SOBOPEDIA’, Sebagai Pusat Integrasi Pelayanan Informasi Publik
WONOSOBO | Populinews.com – Kabupaten Wonosobo mengambil langkah strategis dengan menempatkan keterbukaan informasi publik dan transparansi sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Salah satunya dengan optimalisasi aplikasi SOBOPEDIA sebagai pusat integrasi pelayanan informasi publik di Wonosobo.
Hal ini sejalan dengan pesatnya perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi, baik di masyarakat maupun lingkungan pemerintah.
Penegasan ini disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Wonosobo, Mohammad Riyatno, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ke-1 Tahun 2026, belum lama ini, di Ruang Mangunkusumo Setda Wonosobo.
Riyatno menekankan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Keterbukaan informasi harus dijaga secara konsisten. Ini bukan hanya soal memenuhi aturan, tetapi tentang menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan dapat dipercaya masyarakat,” tegasnya.

Riyatno mengingatkan bahwa mempertahankan dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi public ke depan membutuhkan upaya yang lebih serius. Mengingat, tahun ini anggaran mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025. Namun demikian, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk pesimis.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo, Kristhiana Dhewi, menambahkan bahwa pemanfaatan teknologi informasi akan terus dioptimalkan guna mempermudah akses masyarakat terhadap informasi publik.
“Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk terus berinovasi dalam menyajikan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses. Kami akan memastikan PPID dapat berfungsi secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Wonosobo akan memulai tahapan kerja lebih awal pada tahun 2026, dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan informasi public yang terintegrasi melalui SOBOPEDIA, dengan batas waktu respon maksimal 10 hari kerja.
Selain itu, pembaruan website dan media sosial, melalui penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) 2026 serta pembaruan data secara berkala di masing-masing PPID Pelaksana. Juga penyusunan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), melalui mekanisme usulan PPID Pelaksana, uji konsekuensi, hingga penetapan resmi oleh PPID Utama dengan persetujuan Sekretaris Daerah.


Adapun rencana kerja PPID Pemkab Wonosobo Tahun 2026 meliputi, Pembaruan Daftar Informasi Publik (DIP), uji konsekuensi dan penetapan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), dan Kick Off Monev PPID Pemkab Wonosobo. Selanjutnya, peningkatan kapasitas admin Sobopedia dan di bulan September akan diadakan Uji publik Monev PPID Pemkab Wonosobo.
Melalui Rakor ini, menegaskan bahwa pelayanan informasi publik bukan semata-mata mengejar nilai Monev, tetapi memastikan setiap permohonan informasi benar-benar sampai kepada pemohon dengan cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan semangat kebersamaan, Pemkab Wonosobo mengajak seluruh PPID untuk bergerak bersama dari PPID yang sekadar ada, menjadi PPID yang nyata melayani dan menginspirasi masyarakat,” pungkasnya. (advertorial/sya)

