Duh! Petani pun Ikutan Jualan Shabu
LAHAT | Populinews.com — Berprofesi sebagai petani, ternyata tak membuat Dar (45 Tahun), merasa cukup memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Karena itu ia pun mengambil jalan pintas, ikutan menjadi pengedar Shabu, meski dalam skala kecil.
Namun kecil dan besar dimata hukum tak ada pengecualian, keduanya merupakan perbuatan pidana. Alhasil Dar, yang tercatat sebagai warga Desa Suka Cinta Kecamatan Merapi Barat Lahat, harus meringkuk di tahanan. Ia apes, tertangkap polisi ketika sedang menunggu pembeli di pinggir jalan Desa Suka Cinta Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat.
Sebagaimana laporan Polisi Nomor LP-A/142/IX/2020/SUMSEL/RES LAHAT, menyebutkan Dar ditangkap Kamis (24/09) pukul 16.30 Wib. Polisi sebenarnya sudah lama mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di tempat ini memang sering terjadi transaksi narkoba. Karena itu, polisi pun melakukan pengintaian.
Ternyata informasi itu benar, ketika petugas berada di lokasi, Dar sebagai salah seorang pengedar terlihat sedang berdiri menunggu pembeli. Kesempatan ini pun tak disia-siakan petugas. Dar pun disergap. Dia lantas diperiksa. Alhasil didapatkan barang bukti berupa 1 (satu) lembar tisu yang di dalamnya berisikan 2 (dua) paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus pipet plastik.
Barang tersebut ternyata narkotika jenis shabu, dan diakui oleh pelaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti yang didapat dibawa ke Sat Narkoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku. (*) Rochmi