LAHAT | Populinews.com – Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang bertanggungjawab penuh terhadap data kependudukan, Kamis (21/12/2023) menggelar rapor koordinasi dengan semua stakeholder, guna membahas soal pemutahiran data pemilih pemula.

Rakor berlangsung di Opsroom Pemkab Lahat, yang dihadiri langsung oleh Pj. Bupati Lahat Muhammad Farid, S.STP. MSi, seluruh KA OPD dan Seluruh Camat. Dalam mnyepurnaan data pemilih pemula ini, pemerintah Kabupaten Lahat menyiapkan strategi jemput bola di setiap kecamatan.

Pj Bupati mengatakan, rakor ini sangat penting karena berkenaan dengan momen pemilu tahun 2024 yang semakin dekat. Baik itu Pilpres, Pemilu Legislatif, ataupun Pilkada serentak.

Sementara itu Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lahat, Dedi Supriadi SE MM menuturkan bahwa tim dari Disdukcapil Lahat akan turun di setiap kecamatan bersama OPD untuk perekaman KTP data pemilih pemula Pemilu 2024, adapun jadwalnya adalah sebagai berikut.

– Lahat Selatan : Jumat 22 Desember 2023
– Pulau Pinang : Rabu 27 Desemebr 2023
– Gumay Talang : Kamis 28 Desember 2023
– Pseksu : Jumat 29 Desember 2023
– Kikim Timur : Selasa 2 Januari 2024
– Kikim Tengah : Rabu 3 Januari 2024
– Kikim Selatan : Kamis 4 Januari 2024
– Kikim Barat : Jumat 5 Januari 2023
– Merapi Selatan : Senin 8 Januari 2024
– Merapi Timur : Selasa 9 januari 2024
– Gumay Ulu : Rabu 10 Januari 2024
– Tanjung Tebat : Kamis 11 Janauri 2024
– Pagar Gunung : Jumat 12 Januari 2024
– Mulak Sebingkai : Senin 15 Januari 2024
– Mulak Ulu : Selasa 16 Januari 2024
– Kota Agung : Rabu 17 Januari 2024
– Pajar Bulan : Kamis 18 Januari 2024
– Suka Merindu : Jumat 19 Januari 2024
– Jarai : Senin 22 Januari 2024
– Muara Payang : Selasa 23 Januari 2024.

Ia juga menambahkan, ada 4 kecamatan lagi yang akan dibuatkan jadwalnya, dan akan berkoordinasi dulu dengan pihak kecamatan tersebut,”paparnya.

Sementara itu PJ Bupati Lahat Muhammad Farid.S.STP.M.Si Dalam sambutan mengatakan,untuk terus fokus dan menyiapkan segala sesuatunya.

”Kami percaya Dispendukcapil Kabupaten Lahat sudah menjalankan fungsinya sebagai Lembaga yang berwenang terhadap perekaman dikumen kependudukan secara masif. Namun hal itu tentunya membutuhkan dukungan dari kita semua agar semua berjalan optimal seperti yang kita harapkan,” ujarnya. (Ninti)

Bagikan :