PALEMBANG | Populinews.com – Penjabat Gubernur Sumatera Selatan Andi Fatoni hadir sekaligus menyimak hasil laporan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2023, dalam Rapat Paripurna LXXXI (81) DPRD Sumsel, di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (4/4/2023).

Ketua DPRD Sumsel, R.A Anita Noeringhati memimpin rapat Paripurna LXXXI menyampaikan ada lima pansus yang menyampaikan laporan dimana sebelumnya telah dilakukan kajian dan penelitian secara seksama bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja masing-masing Pansus.

Secara keseluruhan lima Pansus DPRD Provinsi Sumsel melalui masing-masing Juru Bicara (Jubir), Pansus 1 Antoni Yuzar, Pansus 2 Hj. Nurhilyah, Pansus 3 Nyimas Sarah, Pansus 4 Hj. Meli Mustika dan Pansus 5 Herman dapat menerima dan memahami LKPJ Gubernur Sumsel tahun anggaran 2023.

“Setelah melaksankan pembahasan dan penelitian secara seksama terkait LKPJ Gubernur Sumsel tahun anggaran 2023 maka kami dari pansus 1 DPRD Sumsel dapat menerima dan memahami keterangan pertanggung jawaban tahun anggaran 2023 dan OPD mitra kerja pansus 1 juga telah melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan visi dan misi kepala daerah,” kata Antoni Yuzar Jubir Pansus 1.

Sementara itu Pansus 2 mengatakan OPD mitra kerja dari Pansus 2 sudah maksimal melaksanakan kinerja dan tugas dengan baik.

“Dalam melaksanakan tugas pokok mitra pansus 2 yakni OPD terkait sudah menjalankan tugas dengan baik hal ini dilihat dari capaian program yang tepat sasaran,” ujar Nurhilyah.

Sementara itu pimpinan Rapat Paripurna LXXXI DPRD Sumsel, Anita Noeringhati mengatakan hasil penelitian ini mencangkup rekomendasi-rekomendasi khusus untuk peyelenggara program pemerintahan di Sumsel.

“Pembahasan dan penelitian dari kelima pansus ini pada intinya berisikan catatan-catatan strategis serta saran, masukan atau koreksi terhadap berbaga program kegiatan penyelenggara program di Pemerintahan,” katanya.

Anita juga menyebut usai Rapat Paripurna LXXXI akan membentuk tim perumus untuk menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada Kepala Daerah dalam bentuk rekomendasi DPRD Sumsel.

“Tim perumus rekomendasi akan mengkompilasi serta menyusun rekomendasi LKPJ tersebut berdasarkan hasil pembahasan dan penelitian pansus-pansus, dimana selanjutnya rekomendasi DPRD Sumsel tersebut akan langsung disampaikan kepada kepala daerah dalam Rapat Paripurna yang akan berlangsung pada Senin 22 April 2024 mendatang,” tandasnya.

Dalam Rapat ini Pj Gubernur Sumsel didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Ir. S.A Supriono dan para Kepala OPD dilingkungan Provinsi Sumsel.

Turut hadir Forkopimda mewakili dan Para Kepala OPD Prov Sumsel. (dm/hms)

Bagikan :