PALEMBANG | Populinews.com – Setelah Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan laporannya yang berkesimpulan dapat memahami dan menerima Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran (TA) 2023 dan membentuk tim perumus rekomendasi LKPJ pada Rapat Paripurna LXXXI (81) pada Kamis 4 April lalu, selanjutnya pada Senin (22/4) kemarin tim perumus rekomendasi LKPJ menyampaikan laporan pembahasannya.

Laporann disampaikan melalui Rapat Paripurna LXXXI (81) lanjutan, dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Prov. Sumsel terhadap LKPJ Gubernur TA 2023 dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumsel Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si dan Sekretaris Daerah Ir. S.A. Supriono, para perwakilan OPD serta tamu undangan lain.

Sebelum mendengarkan laporan pembahasan tim perumus rekomendari LKPJ Ketua DPRD Provinsi Sumsel menjelaskan komposisi dan lainnya terkait tim perumus dimaksud:

Berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 183 Tahun 2024 Tanggal 4 April 2024, telah dibentuk Tim Perumus Rekomendasi yang berjumlah 13 (Tiga Belas) orang yang terdiri dari 4 (Empat) orang unsur pimpinan dewan serta 9 (sembilan) orang yang berasal dari masing-masing utusan fraksi.

Tim perumus rekomendasi telah bekerja merangkum, menyelaraskan dan merumuskan rekomendasi dari masing-masing laporan panitia khusus dan akan menyampaikan hasil rekomendasinya dalam rapat paripurna pada hari ini.” jelas Ketua DPRD Prov. Sumsel.

Adapun rekomendasi yang disampaikan meliputi beberapa bidang, diantaranya Bidang Pemerintahan dengan 4 (empat) poin rekomendasi, Bidang Perekonomian dengan 21 (dua puluh satu) poin rekomendasi, Bidang Keuangan dengan 9 (sembilan) poin rekomendasi, Bidang Pembangunan dengan 27 (dua puluh tujuh) poin rekomendasi, dan Bidang Kesejahteraan Rakyat dengan 35 (tiga puluh lima) poin rekomendasi.

Sambutan Fatoni

Mengawali sambutannya Fatoni mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Prov. Sumsel yang telah mendukung program dan kegiatan Pemprov Sumsel dalam penyelenggaraan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan diseluruh lapisan masyarakat.

Berkaitan dengan rekomendasi yang disampaikan, Fatoni mengatakan bahwa semua masukan, saran dan pandangan yang telah diberikan, khususnya pada Bidang Pemerintahan, Perekonomian dan Keuangan, Bidang Pembangunan dan Bidang Kesejahteraan Rakyat menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk ditindaklanjuti penyempurnaannya sesuai dengan target pembangunan yang sudah ditetapkan.

“Masukan yang disampaikan tersebut sangat penting untuk melakukan evaluasi kembali semua arah kebijakan yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Sumsel maupun yang belum dilaksanakan”, ucapnya.

Selanjutnya Fatoni menyampaikan dalam mencapai prestasi kerja, tentunya perlu diimbangi dengan kerja keras dan kerja cerdas. Maka dari itu, ia berharap semua OPD dapat memperkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan maupun penyiapan rencana kerja pemerintah daerah yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan, dalam lingkup perundang – undangan yang mendasarinya.

Atas persetujuan Pj. Gubernur Sumsel, A. Fatoni terhadap rekomendasi – rekomendasi tersebut, dilakukan penandatanganan Keputusan DPRD Prov Sumsel Tentang Rekomendasi DPRD Prov Sumsel Terhadap LKPJ Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023. (adv/humas)

Bagikan :