SEKAYU | Populinews.com – Pj. Bupati Muba H Sandi Fahlepi bersama DPRD Muba telah menandatangani nota kesepakatan terhadap rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) R-APBDP Muba tahun anggaran 2024.

Penandatanganan ini dilakukan pada saat paripurna masa persidangan III rapat ke-14 Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pj. Bupati Muba dan Pimpinan DPRD Kabupaten Muba di ruang rapat paripurna DPRD Muba, Selasa (20/08/2024).

Rapat kali ini, dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Jhon Kanedi SH MH didampingi wakil ketua III DPRD Muba Endi Susanto dan diikuti oleh Anggota DPRD Muba, Sekda Muba H Apriyadi Mahmud, Asisten Perekonomian dan pembangunan Setda Muba Andi Wijaya Busro, dan para perangkat daerah di lingkungan Pemkab Muba.

Pj. Bupati Muba H Sandi Fahlepi dalam kesempatan ini, atas nama pemerintah Ia menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama seluruh anggota DPRD kabupaten Muba.

“Mudah-mudahan kesepakatan hari ini dapat segera ditindaklanjuti dalam proses dan tahapan selanjutnya serta dapat berjalan lebih efektif dan efisien sesuai harapan kita bersama,”tandasnya.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Muba Jon Kanedi mengatakan bahwa DPRD mendukung perubahan APBD (KUPA) dan prioritas & plafon anggaran Perubahan (PPASP) R-APBDP Muba tahun anggaran 2024 tersebut.

“Kami berharap dengan adanya perubahan anggaran ini, program-program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal,”pungkasnya.(hms)

Bagikan :