74 Anggota DPRD Sumsel Resmi Dilantik, 1 Orang Tunggu SK Mendagri
PALEMBANG | Populinews.com – Sebanyak 74 dari total 75 anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) masa jabatan 2024-2029, melakukan pengucapan sumpah/janji dalam sidang Paripurna DPRD Sumsel, Selasa (24/9/2024).
Dalam pelantikan itu, pimpinan DPRD Sumsel sementara ditunjuk Andie Dinialdie, yang juga anggota DPRD Sumsel terpilih dari Partai Golkar dan didampingi Wakil Ketua Sementara oleh Raden Gempita dari Partai Gerindra.
Pelantikan dilakukan Ketua Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Sumsel, dan dihadiri Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, anggota DPR RI dari Dapil Sumsel, serta Forkopimda Sumsel.
Namun terdapat 1 orang yang belum dilantik, dikarenakan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum turun atas nama Dwi Septaria Asgianto dari Dapil VI (Pali- Muara Enim- Prabumulih), yang menggantikan sang suami Asgianto karena maju Pilkada Pali 2024.
Ketua DPRD Sumsel sementara Andie Dinialdie setelah dilantik, memohon dukungan sepenuhnya kepada semua anggota DPRD Sumsel yang telah dilantik, guna dapat menyelesaikan tugas- tugas dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, yang dilandasi semangat kebersamaan.
“Semoga hari ini merupakan langkah awal yang baik bagi kita sebagai anggota DPRD Sumsel masa jabatan 2024-2029, dalam membawa tongkat estafet perjuangan yang kita Terima dari Dewan sebelumnya untuk menuju cita- cita pembangunan daerah Sumsel khususnya dan nasional pada umumnya, ” kata Andie.
Diungkapkan politisi partai Golkar Sumsel ini, untuk mewujudkan hal tersebut, tidak ada kata lain semua harus bekerja keras, profesional dan sungguh- sungguh serta merumuskan program pembangunan yang terencana dengan baik.
“Sehingga kami yang dititipkan amanat dan kepercayaan oleh rakyat Sumsel ini, InsyaAllah diberikan kekuatan, ” katanya.
Ditambahkan Andie, DPRD Sumsel juga dalam waktu dekat akan langsung melaksanakan beberapa kegiatan yang mendesak. Diantaranya, penyusunan peraturan tata tertib, pembentukan fraksi- fraksi, menetapkan pimpinan definitif serta membentuk alat- alat kelengkapan lainnya.
“Hal ini tak lain, untuk mengoptimalkan tugas, maka dalam waktu dekat ini semua anggota DPRD Sumsel akan mengikuti orentasi dan pendalaman tugas pokok dari tanggal 30 September hingga 4 Oktober 2024 di Jakarta,” jelasnya.
Sementara Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Sumsel yang dilantik dan telah diambil sumpahnya.
Serta tak lupa pula dirinya sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan Masa Jabatan Tahun 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada Bangsa dan Negara.
Pelantikan ini dikatakannya, merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilu Legislatif yang secara filosofis merepresentasikan kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan pemerintahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang diwujudkan dalam nuansa pesta demokrasi.
”Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang telah berlangsung aman dan kondusif di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Selatan, ” paparnya.
Terdapat dua hal yang perlu dipahami oleh seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, yaitu Secara legal-formal, kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Peran serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama-sama Gubernur adalah mewujudkan pelaksanaan pembangunan daerah di provinsi, maupun pengembangan kebijakan daerah untuk mendukung terwujudnya kerjasama antar pemerintah daerah, sehingga secara akumulatif dapat menciptakan sinergitas dan konektivitas pembangunan secara nasional, ” tandasnya.
Setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dipilih dalam Pemilihan Umum yang pencalonannya melalui Partai Politik. Kondisi faktual ini tentunya menempatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai keterwakilan partai politik.
”Namun demikian, hal yang perlu disampaikan adalah sebesar apapun kepentingan partai politik asal Saudara-Saudara, hendaknya selalu mengutamakan kepentingan dalam peningkatan kesejahteraan rakyat,” ujar Elen Setiadi.
Ia menambahkan apapun kerjasama dan program pembangunan yang akan kita lakukan, muaranya adalah bagaimana segala upaya itu dapat menurunkan angka kemiskinan di Provinsi Sumatera Selatan.
Wakil ketua DPRD Sumsel Periode 2019-2024, H. M. Giri Ramanda N Kiemas, turut menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan dan kesan DPRD Sumsel periode 2019-2024. Ia turut berterima kasih dan mengapresiasi atas kerjasama dan amanah yang telah diemban setiap anggota dengan baik.
Ia berharap akan ada inovasi-inovasi baru dalam pembangunan, didukung kerja keras, kerjq cerdas dan pengalaman untuk memenuhi harapan masyarakat. “Atas nama pimpinan dan anggota DPRD periode 2019-2024, kam mohon maaf atas sgala khilaf selama menjabat, serta terima kasih atas kerjasama dengan seluruh OPD, ASN, Gubernur, forkopimda dan semua pihak. Tetap jaga keharmonisan kekeluargaan antar sesama,” Pungkasnya. (adv/humas)