PALEMBANG | Populinews.com – Menyusul 74 Anggota DPRD Sumsel yang lebih dulu dilantik 24 September lalu, Dwi Septaria, yang tak ikut dilantik karena menunggu SK Mendagri, akhirnya, Senin (14/10/2024) resmi dilantik.

Pengambilan sumpah janji untuk Dwi Septaria dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, melalui rapat paripurna DPRD Sumsel, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, dihadiri Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi dan para undangan.

Masuknya nama Dwi Septaria sebagai wakil rakyat Sumsel, maka jumlah anggota DPRD Sumsel periode 2024-2029 cukup berjumlah 75 orang. Ia menjadi anggota DPRD Sumsel dari Partai Gerindra, Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel VI.

Dwi Septaria duduk di DPRD Sumsel setelah melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW), dikarenakan anggota DPRD Sumsel terpilih sebelumnya yaitu Asgianto yang merupakan suaminya mundur, karena akan maju dalam Pilkada Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) 2024.

Selain menggantikan sang suami, dengan duduk di kursi DPRD Sumsel, Dwi menyusul sang ibu (Riwi) dan adik (Raden Gempita Alam) yang telah dilantik pada 24 September lalu.

Riwi sendiri berasal dari partai sama (Gerindra) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel VII (Lahat- Pagar Alam- Empat Lawang). Sedangkan Raden Gempita berasal Dapil Sumsel III meliputi Kabupaten Ogan Ilir- Ogan Komering Ilir.

Raden Gempita sendiri, diberikan amanah partainya untuk menjadi Wakil Ketua DPRD Sumsel. Sementara di partai ia menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumsel.

Masuk Fraksi Gerindra

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, menyebut anggota DPRD provinsi Sumsel masa jabatan tahun 2024-2029. Dimana sebelumnya sebanyak 75 orang anggota. 74 diantara telah dilantik pada tanggal 24 September 2024 lalu.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Dwi Septaria sudah sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 100.2.1.44266 Tahun 2024 Tanggal 9 Oktober 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 100.2.1.4-4075 Tahun 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan Masa Jabatan Tahun 2024-2029 An. Dwi Septaria Dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan Sumsel VI (Enam).

“Setelah pengucapan sumpah/janji ini maka saudari Dwi Septaria resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Kedepannya bisa melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD provinsi Sumatera Selatan,” katanya.

Selanjutnya lanjut Andie, Dwi Septaria akan ditempatkan pada Fraksi Gerindra dan segera menyesuaikan diri dengan rekan- rekan anggota DPRD yang lain berkiprah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga amanah yang diberikan di atas pundak saudari dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya,” harapnya. (dm/hms)

 

Bagikan :