PALEMBANG | Populinews.com – Meski masih dalam waktu jam kerja, kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transpmigrasi (Kadisnakertrans) Sumsel, sekitar pukul 03:00 WIB, sudah ditutup. Semua pintu terkunci rapat dan tidak ada satu pun pegawai yang berada di dalam. Ini terjadi menyusul peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Pudsus Kejaksanaan Negeri Palembang terhadap 3 pejabat, termasuk salah satunya Kepala Dinas, Deliar Marzoeki.

Informasi yang diperoleh populinews.com, usai operasi penangkapan yang berlangsung sebelum waktu shalat Jumat tersebut, sektiar pukul 12:00 WIB, suasana kantor Disnakertrans Sumsel, yang berada di Plaju ini, mendadak mencekam, satu persatu pegawai meninggalkan ruang kerjanya dan tak kembali lagi.

”Sudah tidak ada lagi pegawai di dalam, jadi semua ruangan sudah dikunci untuk keamanan. Karena saya melihat masih ada juga barang-barang pegawai yang ditinggal di ruang kerjanya,” ujar seorang Satpam yang masih bertugas, menjawab populinews.com.

Sebagaimana berita yang beredar di publik, operasi tangkap tangan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang Hutamrin SH MH. Saat penangkapan, suasana Kantor Dissnakertrans dijaga ketat oleh petugas penjagaan gerbang.

Satu persatu kendaraan yang masuk diperiksa dan ditanya. Saat itu kedaraan tamu pun terpaksa dihentikan untuk tidak masuk, karena sedang adanya pemeriksaan terhadap para pejabat Kadisnaker Sumsel tersebut.

Sejumlah pegawai yang juga diamankan dalam OTT tersebut antara lain Kepala Bidang Pengawasan, Firmansyah, serta Kasubag Umum dan Kepegawaian. Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menyita beberapa barang bukti berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dana K3.

Selain itu, Tim Pidsus berhasil mengamankan uang dengan jumlah berkisar Rp 40 juta rupiah beserta beberapa bundel Berkas. Uang ini, diduga terkait dengan kasus yang dilakukan para tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin mengatakan pihaknya masih akan melakukan pekerjaan pemeriksaan terlebih dahulu. Pihaknya belum bisa memberikan keterangan lengkap atas kasus tersebut.

Ia menegaskan pihaknya akan memberikan keterangan resmi di rilis terjadwal pada Sabtu (11/1). “Nanti ya besok kami rilis jam 09:00 WIB di Kejati Sumsel, biarkan kami kerja dulu ya, mohon waktunya untuk informasi lengkapnya,” katanya. (atk/dm)

Bagikan :