FERARTI Berikan Bankum Gratis, Peserta Sosialisasi di Kelurahan Pipa Reja Antusias
PALEMBANG | Populinews.com – Bantuan hukum gratis untuk warga kota Palembang merupakan program unggulan Ratu Dewa Prima Salam (RDPS) Sosialisasi bantuan hukum gratis merupakan program yang bertujuan memberikan akses bantuan hukum gratis kepada masyarakat, terutama yang kurang mampu. Program ini merupakan bagian dari inisiatif “Palembang Peduli” yang digagas oleh Walikota dan Wakil Walikota Palembang.
Soasialisasi ini mulai digencarkan dan telah terlaksana dibeberapa kelurahan melibatkan tim pengacara yang bekerjasama dengan Pemkot Palembang salah satunya Pengacara yang terhimpun di Federasi Advokad Republik Indonesia (FERARI).
FERARI melaksanakan sosialisasi bantuan hukum gratis di kelurahan Pipa Reja Kecamatan Kemuning kota Palembang, sosialisasi ini menghadirkan peserta RT, RW, tokoh masyarakat, pemuda pemudi dan warga disekitar kelurahan Pipa Reja, Jumat 8 – Agustus -2025
Dikatakan A.Rilo Budimam SH MH CPCm Penasehat FERARI kota Palembang, sosialisasi bantuan hukum gratis ini merupakan program unggulan RDPS dan kami menjadi garda terdepan untuk menciptakan Palembang zero konfilk,
“Jadi sifatnya pencegahan terlebih dahulu sebelum masyarakat ada upaya hukum, dengan adanya program bantuan hukum gratis ini masyarakat yang berkonflik atau yang sedang berbenturan dengan hukum,
tak perlu ke polisi atau masalah hukumnya sampai ke pengadilan harapan kita monevikasi dengan cara mediasi, konsultasi ataupun upaya hukum yang memang tidak sampai ke pidana” jelas Rilo
Setelah melaksanakan kegiatan sosialisasi bantuan hukum dibeberapa kelurahan Rilo menilai setiap tempat memiliki keunikan masing – masing, Alhamdullilah disini antusias peserta banyak yang bertanyaTerkait persoalan hukum, mereka manfaatkan waktu konsultasi gratis ini
Lanjut Arilo, Bantuan hukum gratis ini untuk masyarakat palembang, warga yang memiliki KTP Palembang dapat memanfaatkan program ini
“Kami sudah ber Mou dengan pemkot Palembang, terkait biaya pengacara dan sebagainya semua sudah dicover Pemkot Palembang melalui kabag hukum dan telah ditandatangani oleh wakil walikota Prima Salam” ungkap Rilo
Hal senada juga dikatakan ketua harian FERARI kota Palembang, Axel SH, MH menghimbau masyarakat Kemuning jangan ragu – ragu bila bermasalah hukum jadi langsung saja datangi kecamatan dengan membawa KTP langsung kita layani dengan program bantuan hukum gratis, katanya
Ditambahkan Axel, untuk menyadarkan masyarakat agar melek hukum, soasialisasi terus digencarkan mungkin kedepan kita akan planing untuk memberikan edukasi setiap bulan agar masyarakat lebih memahami hukum sebagai upaya pencegahan pelanggaran hukum di masyarakat. (tk)

