Program Unggulan Menjadi Terobosan Peningkatan Komponen Pendidikan
Oleh : Laelina Farikhah

DI HARI kedua Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (Konsolnas Dikdasmen) pada hari Selasa, 29 April 2025 di Depok, Jawa Barat, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti memaparkan program prioritas dalam sektor pendidikan nasional.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa program prioritas yang dirancang selaras dengan visi kepemimpinan Indonesia saat ini, visi Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, yang menekankan pada pembangunan manusia dan pendidikan berkualitas (dikbud admin, 2025).
Program prioritas dalam sektor pendidikan memiliki 7 program unggulan yang menjadi fokus utama dalam satu tahun berjalan ini:
1. Revitalisasi satuan Pendidikan dari PAUD sampai SMA/SMK dan SLB
Program ini telah melampaui target anggaran sejumlah 16,97 triliun untuk dialokasikan ke 10.440 satuan pendidikan, namun dapat dialokasikan untuk 15.523 satuan pendidikan.
2. Digitalisasi Pendidikan
Dalam pelaksanaannya, digitalisasi pendidikan akan dimulai dengan penyediaan fasilitas media pembelajaran seperti layar telivisi, IFP, laptop, dan media lainnya. Di tahun 2025 ini, pemerintah menargetkan penyediaan fasilitas media pembelajaran ke sekolah-sekolah yang ada di Indonesia sejumlah 288.865 sekolah mulai dari jenjang PAUD hingga SKB (Admin BKHM, 2025).
3. Peningkatan Kompetensi dan Kesejahteraan Guru
Pemerintah juga merancang program yang dibuat untuk meningkatkan kompetensi serta kesejahteraan guru agar tugas pengabdian yang mereka laksanakan sebanding dengan kesejahteraan yang mereka dapatkan (Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah, 2025).
a. Tunjangan Guru, Bantuan Intensif, fan Bantuan Subsidi Upah bagi Guru non-ASN
b. Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1 atau D-IV dan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Pada tahun 2025 pemerintah telah menganggarkan dana sebesar 13,3 triliun yang akan disalurkan kepada 18,5 juta siswa diseluruh Indonesia (Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, 2025).
5. Program Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP)
Dana yang dialokasikan untuk penyaluran BOSP Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 59,2 triliun dengan sasaran 423.080 satuan pendidikan. Di tahun 2024, Kemendikdasmen berhasil menyalurkan dana BOSP terbaik dan tercepat sebanyak 96% satuan pendidikan telah memperoleh BOSP (Yanuar Jatnika, 2025).
6. Tunjangan bagi Guru ASN
Tunjangan yang dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik telah dianggarkan sebesar 70 triliun untuk Tunjangan Profesi guru yang disalurkan kepada 1.522.722 guru, Dana Tambahan Penghasilan untuk 332.170 guru, dan Tunjangan Khusus Guru untuk 62.536 guru.
7. 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Bapak Abdul Mu’ti dalam sambutannya memaparkan bahwasannya penerapan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat ini juga bertujuan untuk menghidupkan kembali nilai-nilai tradisional Indonesia yang positif, yang menjadi tanggung jawab bersama-sama baik keluarga, sekolah, masyarakat, dan media.
Dari 7 program unggulan yang telah diinisiasikan oleh pemerintah dapat dijadikan cahaya baru ditengah gelapnya pendidikan di Indonesia belakangan ini terkhusus di beberapa instansi pendidikan yang mulai kehilangan harapan. Tentunya program unggulan ini dapat meningkatkan 4 komponen utama dalam proses belajar mengajar yaitu pendidik, peserta didik, materi, dan media pembelajaran.
Yang pertama, dari segi pendidik. Seorang pendidik tidak hanya diperhatikan dari segi kompetensi keahliannya saja, namun psikis dan mental peserta didik perlu diperhatikan. Dengan adanya program Pendidikan Profesi Guru menjamin peningkatan kualitas pendidik dari segi kompetensi.
Program tunjangan untuk guru yang tersertifikasi, guru ASN, dan non ASN, serta bantuan subsidi juga diberikan pemerintah menjadi jawaban dari segala keresahan para guru yang mempertimbangkan kesejahterannya. Dengan pemenuhan dua kebutuhan pendidik tersebut, kita dapat berharap dan memastikan bahwasannya guru bisa memberikan kualitas terbaiknnya dalam proses pembelajaran.
Yang kedua, kualitas peserta didik. Pendidikan belum dikatakan merata jika semua generasi bangsa belum bisa menikmati bangku sekolah. Kebanyakan kendala mereka tidak mengenyam pendidikan dikarenakan faktor ekonomi.
Dengan adanya Program Indonesia Pintar (PIP) memberikan kesempatan kepada peserta didik yang kurang mampu untuk mengenyam pendidikan dengan baik, mendapatkan peluang pekerjaan yang lebih baik, sehingga dapat mengangkat derajat keluarga mereka dan mengentaskan kemiskinan di lingkup keluarga.
Hal diatas dapat berjalan dengan mulus jika karakter peserta didik juga terdidik baik pula. Dengan adanya Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat ini menjadi upaya untuk menumbuhkan kebiasaan peserta didik sehingga dapat membentuk karakter anak-anak Indonesia yang siap menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter unggul.
Yang ketiga, kualitas materi dapat tersampaikan dengan maksimal jika di dukung dengan sarana prasarana dan media pembelajaran yang memadai pula. Adanya program Revitalisasi dan BSOP sangat membantu sekolah dalam perbaikan sarana dan prasarana sekolah, sehingga memberikan kenyamanan pendidik dan peserta didik dalam proses pembelajaran.
Pemerintah juga melibatkan teknologi dalam dunia pendidikan agar semakin mempermudah proses pembelajaran. Pendidik dan peserta semakin terfasilitasi secara lengkap dan dapat mengakses materi dengan mudah, baik kapanpun dan dimanapun. Sehingga proses pembelajaran dapat terlaksana lebih merata serta memperkuat ekosistem digitalisasi pendidikan yang lebih inklusif. (*)
Penulis : Guru Pondok Pesantren Modern Zam-Zam Muhammadiyah, Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah
