BANDUNG | Populinews – DPRD Kota Bandung tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025–2045. Regulasi ini disiapkan sebagai peta jalan pembangunan kependudukan Kota Bandung selama dua dekade ke depan.

Raperda tersebut tidak hanya mengatur soal pertumbuhan jumlah penduduk, tetapi juga menyentuh aspek yang lebih luas seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), persebaran penduduk, hingga daya dukung wilayah.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) 11 DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan, mengatakan perencanaan kependudukan harus disusun secara matang agar kota tetap nyaman dihuni hingga generasi mendatang.

Menurut dia, pembangunan kota tidak boleh hanya berorientasi pada kebutuhan jangka pendek. Pemerintah dan pemangku kepentingan harus memiliki pandangan jauh ke depan dalam menata kota.

“Sering kali kita terlalu fokus pada kebutuhan hari ini dan besok. Padahal yang lebih penting adalah bagaimana memastikan kota ini tetap layak dihuni untuk anak cucu kita,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).

Andri menjelaskan, tanpa perencanaan kependudukan yang jelas, berbagai persoalan berpotensi muncul di masa depan. Mulai dari kepadatan penduduk yang meningkat, tekanan terhadap infrastruktur kota, hingga munculnya persoalan sosial yang semakin kompleks.

Karena itu, penyusunan grand design kependudukan dinilai penting sebagai landasan strategis dalam mengelola dinamika pertumbuhan penduduk di Kota Bandung.

“Kalau tidak dipersiapkan sejak sekarang, kita bisa menghadapi masalah yang lebih besar di masa depan,” katanya.

Dalam proses pembahasan raperda tersebut, Pansus 11 juga mendorong keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, hingga masyarakat. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci agar grand design kependudukan dapat diimplementasikan secara efektif.

Andri berharap regulasi yang sedang disusun itu tidak hanya menjadi dokumen perencanaan semata, tetapi benar-benar menjadi arah kebijakan pembangunan jangka panjang Kota Bandung.

Saat ini pembahasan Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045 masih terus dimatangkan. DPRD menargetkan regulasi tersebut dapat menjadi fondasi strategis bagi pembangunan berkelanjutan Kota Bandung dalam 20 tahun mendatang. (qiw)

Bagikan :