LAHAT | Populinews.com – Pemerintah Kabupaten Lahat menindaklanjuti persoalan sengketa lahan seluas kurang lebih 300 hektare antara masyarakat Desa Banjarsari, Kecamatan Merapi Timur, dengan PT Budi Gema Gempita (PT BGG).

Bupati Lahat, Bursah Zarnubi didampingi Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih.SH.MH, jajaran OPD serta perwakilan masyarakat Banjarsari menerima aspirasi warga di Pendopo Rumah Dinas Bupati Lahat, Rabu (2/9/2026).

Ketua Tim Perjuangan Warga Banjarsari, Herwinsyah, menyampaikan sejumlah tuntutan masyarakat terkait lahan yang disebut telah dikuasai dan digarap perusahaan selama kurang lebih 16 tahun. Persoalan tersebut berdampak terhadap sekitar 150 kepala keluarga (KK).

Masyarakat meminta Pemkab Lahat membentuk tim khusus penyelesaian konflik, memfasilitasi penyelesaian ganti rugi, memanggil pihak PT BGG untuk bernegosiasi serta menghentikan sementara aktivitas penggusuran di area yang disengketakan selama proses penyelesaian berlangsung.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Bursah Zarnubi menegaskan Pemkab Lahat akan menindaklanjuti persoalan melalui dialog, mediasi dan negosiasi dengan seluruh pihak terkait.
“Saya memahami dan paham persoalan ini. Tetapi caranya juga harus kita lakukan dari Pemkab Lahat. Harus ada pendekatan negosiasi kepada seluruh pihak terkait.” ujar Bursah.

Bupati mengatakan berdasarkan data yang ada masih terdapat peluang penyelesaian melalui jalur negosiasi. Pemkab Lahat akan menyurati pihak terkait dan memberikan waktu proses penyelesaian hingga tiga bulan.
Bursah mengajak masyarakat mengedepankan penyelesaian damai agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik.“Sepanjang kalian benar, Bupati ada di pihak kalian.

Tidak usah khawatir.” tegasnya.
Selanjutnya, Pemkab Lahat akan berkoordinasi dengan Polda Sumatera Selatan, Polres Lahat dan Kodim 0405/Lahat untuk mendukung proses penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku. (lh)

Bagikan :