Pemkab Wonosobo Gandeng Bea Cukai, 50 UMKM Siap Tembus Pasar Ekspor
WONOSOBO | Populinews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo melalui Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Wonosobo, bekerja sama dengan Bea Cukai Magelang menggelar Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Kabupaten Wonosobo Bersumber DBHCHT Tahun 2025, Senin (09/02/2026).
Kegiatan tersebut menjadi peluang untuk UMKM membuka pasar ekspor dan masyarakat dalam memahami regulasi cukai.
Sebanyak 50 pelaku UMKM berpotensi ekspor mengikuti kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Bea Cukai Magelang dan Owner Yuasa Food Wonosobo.
Sosialisasi ini tidak hanya memberikan edukasi tentang ketentuan cukai, tetapi juga membekali peserta dengan pengetahuan terkait tata cara ekspor.
Cukai Sebagai Pungutan Negara
Kepala Bagian Perekonomian Setda Wonosobo, Joko Widodo, menjelaskan bahwa kegiatan ini terbagi dalam dua sesi utama.
Pada sesi pertama, peserta mendapatkan pemaparan mengenai pengertian cukai sebagai pungutan negara terhadap barang tertentu yang konsumsinya perlu dikendalikan dan peredarannya diawasi.
“Jenis Barang Kena Cukai (BKC) di Indonesia antara lain hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan etil alkohol,” jelasnya.
Peserta juga diedukasi mengenai ciri-ciri BKC ilegal, seperti tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, atau pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
Selain itu, bahwa peredaran BKC ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga membahayakan masyarakat karena kualitas dan keamanannya tidak terjamin.
Tahapan Prosedur Ekspor
Pada sesi kedua, peserta dibekali materi tata cara ekspor secara sistematis, mulai dari persiapan produk, pemenuhan standar kualitas, pengemasan, pelabelan, hingga kelengkapan administrasi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), dokumen kepabeanan, serta persyaratan lain yang dibutuhkan.
Selain itu, dijelaskan pula tahapan prosedur ekspor, mulai dari pendaftaran sebagai eksportir, pembuatan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), pemeriksaan oleh Bea Cukai, hingga pengiriman ke negara tujuan.
Peserta juga diingatkan pentingnya memahami regulasi negara tujuan ekspor agar produk tidak terkendala saat memasuki pasar internasional.
Tak hanya teori, Joko juga membagikan kiat menjaga keberlangsungan ekspor, seperti menjaga konsistensi kualitas produk, membangun komunikasi dengan buyer luar negeri, memanfaatkan platform digital untuk promosi, serta aktif mengikuti pameran dan business matching yang difasilitasi pemerintah.
Menurutnya, masih banyak produk UMKM Wonosobo yang memiliki kualitas dan daya saing tinggi, namun belum berani ekspor karena minim pemahaman prosedur dan regulasi.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap pelaku UMKM tidak lagi ragu menjajaki pasar luar negeri. Dengan pemahaman regulasi yang baik dan pendampingan yang tepat, UMKM Wonosobo bisa memperluas pasar dan meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian daerah,” pungkasnya.
Sosialisasi ini menjadi salah satu upaya konkret pemerintah dalam menciptakan pelaku usaha yang taat aturan, berdaya saing, dan siap menembus pasar global secara mandiri dan berkelanjutan. (Advertorial/sya)
