Rapat Paripurna DPRD Bandung Bahas Perubahan APBD 2026 dan Tiga Raperda
BANDUNG | Populinews.com — DPRD Kabupaten Bandung menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, 23 September 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung. Sejumlah agenda dibahas dalam rapat tersebut, mulai dari perubahan APBD hingga pembahasan berbagai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bandung menyampaikan laporan hasil kerja terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian laporan Banggar menjadi salah satu tahapan dalam proses pembahasan perubahan APBD sebelum memasuki tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Agenda lainnya adalah penyampaian hasil kerja Pansus VI terkait pembahasan sejumlah Raperda. Pansus VI melaporkan pembahasan Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PDAM.
Pansus VI juga menyampaikan hasil pembahasan Raperda tentang Pencegahan, Penyebarluasan dan Penggunaan Pornografi.
Sementara Pansus VII menyampaikan hasil pembahasan Raperda tentang Ketenteraman, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat.
Rapat paripurna tersebut juga mencakup penyampaian Pendapat Akhir Bupati dan Nota Pengantar Bupati terhadap sejumlah Raperda. DPRD turut menyampaikan Nota Pengantar Raperda Prakarsa DPRD.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Pandangan Fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati serta Pendapat Bupati dan tanggapan Fraksi terhadap Raperda Prakarsa DPRD.
DPRD Kabupaten Bandung dalam rapat tersebut juga membahas pembentukan Pansus. Pembentukan alat kelengkapan tersebut menjadi bagian dari mekanisme DPRD untuk memperdalam materi dan membahas Raperda sesuai bidang serta substansi yang menjadi objek pembahasan.
Keseluruhan agenda Rapat Paripurna menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD Kabupaten Bandung di bidang penganggaran dan legislasi.
Setiap tahapan pembahasan dilakukan melalui penyampaian laporan alat kelengkapan DPRD, pandangan fraksi, serta pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Bandung secara bertahap dan terstruktur sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat Paripurna tersebut juga menjadi bagian dari proses sinergi DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menentukan arah kebijakan daerah.
Pembahasan yang dilakukan secara bertahap dan terencana diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Bandung melalui kebijakan anggaran dan regulasi yang dihasilkan.
