BANDUNG | Populinews.com — Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna mengapresiasi DPRD Kabupaten Bandung dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) atas proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Kang DS dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Gedung Paripurna, Rabu, 23 September 2026.

Menurut Kang DS, Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2026 telah memperoleh persetujuan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung.

“Raperda tersebut selanjutnya akan menjalani evaluasi dan fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.

Selain membahas Raperda Perubahan APBD 2026, Kang DS dalam rapat tersebut menyampaikan nota pengantar untuk dua Raperda.

Kedua Raperda yang disampaikan yakni Raperda tentang penyelenggaraan pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah serta pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan dan anak. Raperda lainnya berkaitan dengan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kang DS menekankan penyusunan regulasi daerah perlu dilakukan secara konstruktif, komprehensif, responsif, dan implementatif.

“Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum untuk menjawab kebutuhan daerah serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. lebih sedikit,” pungkasnya.

Bagikan :