PALEMBANG | Populinews.com – Anggota DPRD Sumsel Pengganti Antar Waktu (PAW), Ersangkut, Senin (31/8) mengucapkan sumpah dan janji dalam rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Rapat paripurna istimewa ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH yang dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan; Bapak H. Herman Deru, SH, MM. Agenda Pengucapan Sumpah Janji Penganti Antar Waktu (PAW) ini berlangsung tertib dan khidmad.

Ketua DPRD Prov. Sumsel ibu HJ. RA Anita Noeringhati, SH, MH mengucapkan selamat kepada Ersangkut dan berharap dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik sebagai seorang Anggota DPRD Prov. Sumsel.

Sebagaimana diketahui perganti antar waktu anggota DPRD Sumsel, Ersangkut, menempati posisi sebagai anggota dewan menggantikan anggota fraksi parta Golkar H Medi Basri yang diberhentikan karena meningggal dunia pada bulan Pebruari 2020 lalu.

Dalam kesempatan ini, Ersangkut sendiri menyampaikan rasa syukurnya telah dilantik menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yg telah membantu kelancaran persiapan hingga proses pelantikan.

Dalam kesempatan ini juga, Gubernur Sumatera Selatan turut menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Bapak Ersangkut yang merupakan Anggota Fraksi Partai Golkar. (hms)

Bagikan :