Walikota Tanjungpinang Rahma saat penuhi panggilan Polisi

Sabtu, 14 November 2020

Populinews.com| Tanjungpinang. Berbeda dengan pemanggilan Bawaslu, kali ini Walikota Tanjungpinang, Rahma memenuhi panggilan Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang,
Jumat (13/11/20) malam kemarin.

Padahal sebelumnya, Walikota Rahma, sempat mangkir dua kali dari panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sampai akhirnya Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu melimpahkan kasus pelanggaran pemilu Rahma ke Polres Tanjungpinang.

Kedatangan Rahma ke Mapolres Tanjungpinang didampingi dua ajudan dan satu orang kuasa hukum untuk menenuhi panggilan polisi terkait dugaan pelanggaran pemilu yang khilap ia lakukan.

Tampa pandang bulu Tim penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang, langsung memproses Rahma. Memeriksa dan menanyakan satu persatu persoalan terkait dugaan pelanggaran Pilkada yang telah dia (Walikota, Rahma red) lakukan.

Selama 2 jam, Rahma pun dicecar berbagai pertanyaan. Lebih kurang 40 pertanyaan yang ditanyakan Tim penyidik Satreskrim kepada mantan anggota DPRD Tanjungpinang dari Partai berlambang Banteng ini.

“Sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap Ibu Rahma, sudah 12 saksi yang kita mintai keterangan termasuk saksi timses yang ikut pada acara itu,” kata Kasat Reskrim Polres TPI, AKP Rio Reza Parindra dihadapan sejumlah wartawan.

Masih banyak juga saksi lain yang belum memenuhi panggilan, dan akan kami lakukan pemanggilan kembali pada hari Senin dan Selasa termasuk mendatangkan saksi ahli,” tambah Kasat Reskrim TPI.

Terpisah, saat dikonfirmasi media online Investigasipos.com melalui Hand phone seluler terkait ada tidaknya temuan unsur pidana dari hasil pemeriksaan Walikota, Rahma oleh penyidik Satreskrim, Kasat Reskim TPI, AKP Rio Reza Parindra enggan memberi jawaban.

Begitu juga dengan Walikota Rahma, dia tak mau berkomentar Ketika media ini bertanya bagaimana himbaunya terhadap masyarakat terkait pemeriksaan dirinya akibat pelanggaran Pilkada.

“Waalaikum salam, terkait persoalan pemeriksaan dan imbauan kepada masyarakat, langsung saja hubungi pengacara saya, biar dia saja yang bicara,” ujar Rahma tak ingin menjawab.

Untuk diketahui, saat ini penyidik Satreskrim TPI telah berhasil mengamankan barang bukti berupa masker dan tujuh kantung stiker salah satu Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri. (Wak Kur)

Bagikan :