seorang pasien terkonformasi covid-19 dibawa ke RS Siloam Palembang. (f/ist)

PALEMBANG | Populinews.com — Masyarakat Kota Palembang, kembali diimbau agar meningkatkan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan (Protkes). Apalagi saat ini kota pempek ini sudah kembali berstatus zonba merah.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Palembang Yudhi Setiawan, mengatakan hal itu Kamis (10/12/2020), ketika dikonfirmasi mengenai upaya yang akan dilakukan agar status zona merah ini, dapat diatasi sesegera mungkin.

”Kunci utamanya ada pada masyrakat itu sendiri, jika kewaspadaan dan protokol kesehatan dipatuhi secara disiplin, mudah-mudahan angka kasus penyebaran Covid ini bisa ditekan. pemerinth pun masih terus berupaya agar kasus dapat diminimalisir termasuk resiko kematian.

lebih rinci Yudhi mengungkapkan berdasarkan data rekapitulasi yang dimiliki Satgas saat ini, kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Palembang, per 10 Desember sudha bertambah 48 dan 2 orang diantaranya meninggal dunia, atau total secara keseluruhan kasus sejak Februari lalu sudah menyentuh angka 4.521 kasus.

“Kita melihat trend penurunan belumlah signifikan. Malah sebaliknya, penyebaran masih bertambah. Sebenarnya Palembang sudah diambang zona merah sejak 6 Desember lalu,” katanya.

Yudhi mengatakan, ada 15 indikator dalam menentukan peta zonasi risiko. Dari 15 indikator tersebut yang mengalami penurunan skoring adalah indikator kasus konfirmasi Covid-19 yg terus mengalami peningkatan dan kematian pada kasus konfirmasi yang juga meningkat.

“Jadi kasus positif dan kematian meningkat menjadi salah satu faktor,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat harus berpikir bahwa semua orang yang berada di sekitar kita terutama pada saat di luar rumah adalah orang yang berisiko Covid-19. Sehingga penerapan kepatuhan mencuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak atau 3W dilaksanakan.

“Kepatuhan masyrakat harus ditingkatkan, tidak bisa hanya himbauan atau aturan dari pemerintah saja,” ujarnya. (dm)

Penulis : Dahri Maulana

Bagikan :