DPRD Natuna Klarifikasi Kabar Bagi-bagi Profit Dana Covid-19
Populinews-Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna melakukan klarifikasai terkait isu yang beredar mengenai dana profit dan anggaran Covid-19, Senin (21/1/2021).
Dalam pertemuan itu, Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar meminta kebenaran isu tersebut kepada Direktur (Dirut) RSUD Natuna yang dinilai cukup besar menelan kerugian negara untuk kepentingan pribadi.
“Setiap ada pemberitaan yang menonjol, akan kami lakukan klarifikasi langsung oleh pihak yang bersangkutan”, ungkap Wan Arismunandar.
Menurut dia, pihaknya mengaku terkejut dengan adanya isu disalah satu media online yang menyebutkan ada “fee” untuk kepala daerah dan untuk salah satu instansi vertikal di Natuna dari hasil keuntungan dana Covid-19 sebesar 3 miliar.
“Kita perlu klarifikasi dari Direktur RSUD langsung, semoga hal ini tidak benar,” harap Wan Aris.
Pada kesempatan yang sama Direktur RSUD Natuna, Dr. Imam mengaku isu itu tidak benar.
Kata Imam, pihaknya tidak pernah di wawancara oleh media yang bersangkutan.
“Isu itu tidaklah benar, saya tidak pernah merasa di wawancarai oleh media online, saya tidak pernah menyebutkan ada fee 3 miliyar dari dana keuntungan Covid-19,” kata Imam menjelaskan kepada anggota DPRD.
Kendati demikian, pihaknya akan melakukan koreksi dan hak jawab dengan berkoordinasi bersama kepala daerah dan intansi berwenang lainnya.
Sebelum DPRD Natuna melakukan klarifikasi ini,salah satu media online di Kepri memberitakan Direktur RSUD Natuna mengaku ada keuntungan dari dana Covid -19 sebesar 3 miliar untuk RSUD dan telah dibagikan kepada kepala daerah, dan kepada salah satu instansi vertikal Natuna melalui dana profit.
Waratwan media ini bahkan mengaku memiliki rekaman wawancara dirinya dengan direktur RSUD Natuna sebelum, nerani meberitakan kabar tersebut(red)