MUARA ENIM | Populinews.com – Pj BUpati Muara Enim H. Nasrun Umar mengatakan ada satu fenomena dalam menangani pasien Covid-19 ini, dimana pihak Puskesmas meminta pasien untuk datang ke tempat, bukannya paramedis yang pergi ke tempat pasien.

”Ini tidak boleh terjadi, ini harus sebaliknya, para medislah yang harus mendatangi pasien apalagi terkait pasien suspect Covid-19,” ujar Pj. Bupati yang akrab dengan sapaan HNU ini, ketika memimpin rapat Evaluasi dan Langkah-Langkah Penanganan Covid-19 serta Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Muara Enim, Selasa (22/06), di Ruang Rapat Lantai 2 Dinas Kesehatan.

Jemput bola, menurut HNU, adalah bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam menangani kasus peningkatan Covid-19, di Kabupaten Muara Enim.

“Saya tekankan kepada Camat untuk mengontrol dan mengawasi seluruh posko PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang ada pada wilayahnya dengan memberikan kewenangan penuh Kepala Desa (Kades),” tegasnya.

Dikatakan sebagaimana diketahui 8% Dana Desa dialokasikan untuk penanganan Covid-19. ”Jika tidak cukup, lapor kepada saya, insyaallah saya akan berada di garda terdepan untuk memaksimalkan, ini karena sejujurnya Muara Enim tidak boleh berada pada Zona Merah,” ucap HNU menambahkan.

Kemudian, sebagai ujung tombak, Kades pun harus tahu secara detail, harus mampu mengidentifikasi bahwa di daerahnya terdapat konfirmasi terhadap Covid-19. Maka dengan demikian validasi data kita dapatkan untuk memudahkan kita dalam menentukan arah kebijakan, tambah HNU mengatakan.

“Sekali lagi, ujung tombak penanganan ini dimulai dari Desa, Kecamatan dan baru naik ke Kabupaten dan terkhusus kepada Kepala Puskesmas, saya minta inilah sesuatu kondisi bagaimana kita menunjukkan nilai kemanusiaan dan pengabdian kita kepada masyarakat,” pungkasnya.

Tampak hadir dalam rapat ini Plt Kadinkes Muara Enim, para Camat beserta Unsur Tripika dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Muara Enim sebagai tindak lanjut dari pada rapat koordinasi Covid-19 yang sudah dilakukan setiap hari Senin di awal Minggunya. (Fachri)