Seorang pegawai Pertamina Pemarasan Palembang mengikuti menerima suntikan vaksniasi. (f/ist)

PALEMBANG | Populinews.com — Berbagai upaya Pemerintah Kota Palembang untuk menekan lonjakan kasus COVID-di Kota Palembang, masih terus berlanjut. Sejak Kamis (8/7/2021) kemarin, Dinas Kesehatan memberikan pelayanan Vaksinasi bagi Pegawai Pertamina Pemasaran di Palembang.

Pelayanan vaksinasi kali ini juga dilakukan sejak pagi dengan melibatkan petugas vaksinator dari Puskesmas dan RS Pertamina Plaju. Hal ini mengingat jumlah karyawan yang akan menjalani vaksinasi lebih dari 300 orang.

Tercatat ada sekitar 307 orang pengawai yang tertdaftar untuk menjalani vaksinasi. Satu persatu, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, masing-masing calon penerima vaksin mengikuti alur pelayanan yang telah diatur petugas fasilitas pelayanan.

Pengamatan Populinews.com, setiap calon penerima vaksin, pertama harus menuju ke meja 1, yang merupakan meja Pendaftaran dan verifikasi. Disini calon penerima vaksin menunjukkan KTP atau bukti identitas lainnya untuk dilakukan verifikasi.

Jika identitas sudah terverifikasi calon penerima melanjutkan ke meja ke 2 (Format Skrining), dimana petugas kesehatan melakukan anamneses dan pemeriksaan fisik sederhana, guna melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi penyakit penyerta (komorbit).

Jika calon penerima sehat maka suntikan vaksin dapat diberikan, sebaliknya jika kondisi kesehatan tindak memungkinkan, dapat ditunda. Selanjutkan ke meja 3, calon penerima vaksin diberikan vaksin COVID-19 secara aman.

Dan terakhir di meja ke 4 (Pencatatan dan Observasi), yaitu petugas mencatat hasil pelayanan vaksinasi, penerima vaksin diobservasi selama 30 menit. Ini untuk memonitor kemungkinan terjadinya KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi). Setelah itu penerima vaksin memperoleh kartu vaksin.

Proses pelaksanaan vaksinasi ini baru selesai sore hari, dengan jumlah penerima 304 orang dan ditunda 3 orang, dan menghabiskan vaksin 30 vial.

Dengan 3 tim vaksinator berasal dari RS Pertamina , Puskesmas Plaju dan Puskesmas Makrayu. Kegiatan pelayanan vaksinasi dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Plt Kepala Dinas : dr. Hj. Fauzia, M.Kes, melalui stafnya di lokasi pelaksanaan vaksinasi mengatakan, selain upaya Vaksinasi COVID-19, Pemerintah Kota Palembang juga telah mengeluarkan surat edaran Perpanjangan PPKM Mikro di Kota Palembang yang mulai berlaku tanggal 9-20 Juli 2021.

”Diharapkan dengan pelaksanaan pemberian Vaksinasi COVID-19 di Kota Palembang dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan, dapat mencegah dan memutus rantai penularan COVID-19 di Kota Palembang secara maksimal,” ujarnya (dm)

Penulis : Dahri Maulana.

Bagikan :