MUARA ENIM | Populinews.com – Ternyata masih banyak masyarakat di Muara Enim yang belum terdata sebagai penduduk resmi karena tidak memiliki KTP dan Akte Kelahiran, sehingga perlu dilakukan validitasi agar mereka juga dapat dicaover asuransi kematian, yang menrupakan progan unggulan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Hal itu terungkap dalam rapat Penetapan Data Penduduk Program Asuransi Kematian Tahap V Tahun 2023. Selasa (17/10) di Ruang Rapat Serasan Sekundang Muara Enim. Rapat dipimpin Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Muara Enim, Hermin Eko Purwanto, yang mewakili Pj Bupati.

Dalam rapat tersebut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim Bhakti mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan para Camat telah mendata seluruh masyarakat yang ada di 22 Kecamatan lingkup Kabupaten Muara Enim, dengan total hasil pendataan 540.298 jiwa jumlah penduduk.

Namun, setelah dilakukan verifikasi dan validasi melalui akses webportal Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil diperoleh data bersih dengan total 471.634 jiwa yang lulus kriteria yang telah ditetapkan untuk dapat mengklaim asuransi kematian.

Dijelaskan olehnya, ketimpangan data tersebut diakibatkan karena masih banyaknya masyarakat yang tidak memiliki data kependudukan (NIK) yang valid diakibatkan oleh masih banyak anak-anak yang tidak memiliki akta kelahiran yang resmi, padahal syarat utama untuk mengajukan klaim asuransi kematian ini adalah KTP dan Akta Kematian.

Menanggapi persoalan tersebut, Staf Ahli Ekonomi Keuangan dan Pembangunan segera mengintruksikan kepada para Camat untuk segera melakukan verifikasi ulang guna memperbaiki data terbaru yang kemudian dilaporkan ke Dinsos dan Dukcapil.

“Mengingat masih ada waktu sampai dengan 1 November, saya minta komitmen rekan-rekan Camat sekalian untuk gerak cepat menangani selisih angka dari data yang kita miliki ini secepat mungkin agar dapat diperbarui. Mengingat data ini juga akan menjadi bank data yang tentunya bermanfaat kedepannya,”ujar Eko.

Diakhir rapat, dilakukan penandatanganan Berita Acara terkait Penetapan Data Penduduk Program Asuransi Kematian Tahap V Tahun 2023 yang dilakukan oleh Camat se-Kabupaten Muara Enim dan disaksikan secara langsung oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Muara Enim dan Kepala Dinas sosial Kabupaten Muara Enim. (fal)

Bagikan :