NATUNA | Populinews.com – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Natuna Tahun 2024 resmi dibacakann oleh Bupati Natuna Cen Sui Lan di sidang paripurna DPRD Natuna pada Kamis (10/4/2025) pagi. Namun, yang menarik perhatian Publik bukan hanya isi laporan, melainkan siapa yang membacakan LKPJ APPBD 2024 dan apa yang tak diungkapkan di dalamnya.

LKPJ TA 2024 seharusnya dibacakan oleh Pejabat Bupati sebelumnya, Wan Siswandi selaku Kepala daerah sebelum masa jabatanya bewrakhir sebagaimana Lazimnya diatur dalam UU otonomi daeraah, tapi menariknya LKPJ APBD 2014 pagi tadi justru disampaikan oleh pejabat Bupati baru, Cen Sui Lan, Pembacaan ini melampaui masa akhir jabatan Bupati sebelumnya hampir dua bulan berselang setelah masa jabatan Wan berakhir.

Jika Menyimak keseluruhan Kata pengantar LKPJ ynag dibaca oleh Cen Suilan Publik justru dibuat bertanya tanya,

“Mencermati apa yang dibacakan Bupati Natuna tadi dalam okumen LKPJ APBD TA 2024 tidak mencantumkan informasi soal rincian deficit dan jumalh utang Pemerintah daerah secara keseluruhan dan rinciansecara gamblang. Padahal, publik dan DPRD sudah lama menunggu-nunggu kejelasan soal kewajiban finansial yang masih membayangi pemerintahan sebelumnya.” Jelas Salman salah satu warga yg coba mencermati rekaman pidato kata pengantar LKPJ APBD natuan Ta 2024.

Selai salman sejumlah warga daam group mediso maupun diskusi tatap muka juga mmebahas hal yang sama.

“Laporan ini bisa dibilang janggal. LKPJ disusun tanpa mencantumkan nilai utang daerah tahun 2024, yang selama ini menjadi sorotan dalam masa pemerintahan Wan Siswandi. Padahal, utang tersebut diduga menjadi beban struktural APBD dan berdampak pada efisiensi belanja daerah tahun berjalan.” Aprizal warga lainnya menimpali

Pencantuman Hutan ini seharusnya menjadi bagian penting dari evaluasi kinerja.dan menjadi hasar pihakketiga uymag hinggakini menunggu kepastiandan kejelasan kapan proyek mereka dibayar.

“Sejak Aliansi penyedia jasa Kontruksi demo minggu lalu, kami berharap meski pemerintah belum memberi kepastian, kai menungu apakah akan dicanumkan dalam LKPJ APBD 2024, apakah hytag kami diakui ? Tapiini kokspertinya malah dihilangkan, kamijadi makin ingung dengan Nasib kamai ” ujar A Wahyudi salah satu anggota Aliansi penyedia jasa Kontruksi Natuna.

Saat media ini mencoba mengkonfirmasi Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Natuna, Suryanto membenarkan bahwa LKPJ belum memuat data utang. “Memang belum dimasukkan, karena masih dibuat dalam bentuk umum oleh bagian tata pemerintahan,” katanya.

Sesuai aturan, LKPJ kepala daerah harus disampaikan sebelum akhir masa jabatan. Dalam kasus Natuna, LKPJ Tahun 2024 baru diserahkan pada April 2025, padahal pergantian bupati telah terjadi pada 20 Februari 2025.

Sejumlah masyarkat juga menilai, Bupati baru dalam hal in ice sui lan justru yang dikondisikan mebacakan LKPJ hingga solah lah dibuat dirinya yang harus mempertanggungjawabkan program dan anggaran yang bukan ia jalankan,
Kondisi ini juga dinilai menambah kerancuan administratif sekaligus menciptakan kesan menghindari tanggung jawab atas persoalan keuangan sebelumnya.

Isi LKPJ: Realisasi 73,5% Pendapatan, Tanpa Dana Perbantuan

Dalam pidatonya, Cen Sui Lan melaporkan bahwa pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp 963,63 miliar dari target Rp 1,3 triliun (73,59%). Belanja terealisasi sebesar Rp 1,12 triliun atau 76,16% dari pagu anggaran.

Selain itu, disebutkan bahwa tahun 2024 tidak ada alokasi dana tugas perbantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi. Pemkab Natuna mengklaim tetap mampu menjalankan 145 program dan 408 kegiatan, dengan 20 dari 24 indikator kinerja utama daerah berhasil dicapai.

Isu Utang Bisa Jadi Bom Waktu
Dengan tidak adanya penyebutan utang daerah dalam LKPJ, muncul kekhawatiran bahwa isu ini akan menjadi bom waktu dalam pengelolaan fiskal Natuna. Pengamat menilai, penyusunan LKPJ semacam ini mencederai prinsip akuntabilitas dan bisa memicu potensi konflik politik serta sosial. (red)

Bagikan :