Lima Anggota DPRD Wonosobo Terancam Sanksi Etik Akibat Ketidakhadiran Berulang
WONOSOBO | Populinews.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Wonosobo tengah menyoroti lima anggota legislatif yang dinilai lalai dalam menjalankan kewajiban. Mereka tercatat beberapa kali absen tanpa keterangan dalam rapat-rapat penting, termasuk sidang paripurna, sehingga berpotensi dijatuhi sanksi etik.
Ketua DPRD Wonosobo, Eko Prasetyo, menyampaikan keprihatinan atas rendahnya tingkat kehadiran sejumlah anggota. Menurutnya, hal tersebut tidak hanya menghambat fungsi kelembagaan, tetapi juga berdampak pada citra institusi di mata masyarakat.
“Masih ada rapat-rapat paripurna yang tidak dihadiri oleh semua anggota. Ini jelas mengganggu jalannya tugas-tugas dewan,” ujarnya.
Dari laporan internal, kelima anggota tersebut telah lebih dari enam kali tidak mengikuti sidang paripurna tanpa alasan yang jelas. Ketidakhadiran juga terjadi dalam forum strategis lainnya, menyebabkan ruang sidang kerap tampak kosong.
Eko menegaskan bahwa keikutsertaan dalam sidang merupakan amanat konstitusional yang harus dijalankan oleh setiap anggota dewan. Ia menyayangkan sikap tidak disiplin yang mencederai tanggung jawab sebagai representasi publik.
Sebagai tindak lanjut, Badan Kehormatan akan segera melakukan pemanggilan resmi terhadap para anggota yang dinilai melanggar kode etik. Evaluasi menyeluruh juga akan melibatkan unsur pimpinan fraksi.
“Bahkan, ketua fraksi masing-masing juga akan kami panggil untuk memberikan klarifikasi. Ini penting agar fraksi turut bertanggung jawab dalam menjaga kedisiplinan anggotanya,” tegas Eko.
Langkah ini diharapkan mampu menjadi peringatan tegas agar para legislator lebih konsisten menjalankan tugas dan menjaga marwah lembaga perwakilan rakyat. (sya)

