LAHAT | Populinews.com – Bupati Lahat, Bursah Zarnubi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 39 Kades sekaligus melantik Forum Kades se-Kabupaten Lahat yang digelar di Pendopoaan Rumah Dinas Bupati Lahat, Selasa (19/8/2025) pagi.

Juga hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Fitrizal Homizi, ST.M.Si, Forkopimda Kabupaten Lahat yang diwakili, Sekda Lahat, H.Chandra, SH.MM, Plt. Kadis PMD, seluruh Camat serta Kepala Desa yang dikukuhkan.

Dalam sambutannya, Bupati Lahat, Bursah Zarnubi menyampaikan, pada hakekatkan jabatan Kepala Desa adalah sebuah amanah dari masyarakat desa, dan dalam pelaksanaan pengukuhan hari ini secara regulasi adalah cerminan tatanan negara sesuai dengan aturan Perundang-undangan.

”Kami berharap setelah kembalinya Kepala Desa dikukuhkan agar segera bekerja untuk membangun Desa. Keberhasilan pembangunan Des tergantung bagaimana kemampun Kepala Desa dalam mengelolahnya, untuk itu segera lanjutkan kembali kegiatan di Desa seperti, PKK, Posyando, Karang Taruna, Lembaga Adat, Keagamaan dan yang lainnya,” kata Bursah Zarnubi

Atas nama Pemerintah Kabupaten Lahat dan atas nama Pribadi dan keluarga, Bupati juga mengucapkan, selamat kepada kepala desa yang baru saja dikukuhkan.

”Selamat bertugas dalam rangka menyonsong terwujudnya Otonomi Desa yang kuat sehingga tercipta kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Desa menuju ” Menata Kota Membangun Desa.” tutupnya. (lh)

Bagikan :