WONOSOBO | Populinews.com — Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat S.Ag, menyampaikan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Kamis (4/9/2025). Adapun besaran RAPBD tahun 2026 tersebut diestimasikan sebesar Rp. 1,991.280.343.928.- Turun sekitar 1,57% dibandingkan Tahun Anggaran 2025 (sebelum perubahan).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Wonosobo, Eko Prasetyo Heru Wibowo didampingi para wakil ketua tersebut, Bupati Afif menjelaskan, tahun 2025 lalu ABPD Wonosobo menembus angka Rp 2.022.945.975.041. Artinya pada tahun 2026 mendatang terjadi penurunan sebesar Rp 31.665.631.114.

Afif juga mengatakan RAPBD Kabupaten Wonosobo tahun 2026 disusun dalam rangka melaksanakan tema pembangunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo, yaitu “Integrasi Agrobisnis dan Pariwisata Untuk Mendukung Perekonomian Daerah”.

Penyusunan RAPBD ini juga mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026. Adapun program prioritas pembangunan melingkupi sedikitnya 10 aspek, yaitu:

  1. Penguatan perekonomian daerah berbasis sektor unggulan yang berdaya saing dan inklusif;
  2. Peningkatan kesejahteraan sosial dan kemandirian sosial ekonomi;
  3. Penguatan sumber daya manusia yang produktif dan berkualitas;
  4. Peningkatan kesejahteraan sosial dan kemandirian sosial ekonomi;
  5. Penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, berintegritas dan inklusif;
  6. Penguatan harmonisasi keberagaman;
  7. Penguatan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan;
  8. Penguatan upaya kelestarian lingkungan hidup yang berkelanjutan;
  9. Penguatan ketahanan iklim dan bencana; dan
  10. Pelestarian warisan budaya daerah dan cagar budaya.

Selanjutnya, tersusunnya APBD Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2026 akan menjadi dasar bagi pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah dalam masa satu Tahun Anggaran 2026, sesuai dengan asas-asas umum pengelolaan keuangan daerah.

Rencana Pendapatan

Selanjutnya Bupati juga menjelaskan RAPBD 2026 tersebut disusun berdasarkan estimasi dari berbagai sumber penerimaan daerah, yang antara lain berupa : .

  1. Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 373.395.339.022. Estimasi ini naik Rp 2.955.474.980,- atau 0,80% dibanding Tahun Anggaran 2025 (sebelum perubahan), yakni sebesar Rp 370.439.864.042.
  2. Pendapatan Transfer sebesar Rp 1.617.410.004.906. Penerimaan tranfer pusat ini turun Rp 34.310.106.094 atau 2,08% dibanding tahun anggaran 2025 (sebelum perubahan), yakni sebesar Rp 1.651.720.111.
  3. Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 475 juta. ANgka ini juga turun Rp 311 juta atau 39,57% dibanding 2025 (sebelum perubahan), yakni Rp 786 juta.

Rencana Belanja

Untuk belanja daerah, dalam RAPBD Kabupaten Wonosobo TA-2026, direncanakan sebesar Rp 1.991.280.343.928. Jumlah ini mengalami penurunan Rp 75.614.002.247, atau 3,66% dibandingkan tahun 2025 (sebelum perubahan), yakni Rp 2.066.894.346.175, yang terdiri dari:

  1. Belanja operasi sejumlah Rp 1.429.381.059.062,- turun Rp 53.734.725.065, atau 3,62% dibandingkan 2025 (sebelum perubahan), yakni Rp 1.483.115.784.127 Rupiah;
  2. Belanja modal sejumlah Rp 209.827.757.968, naik Rp 6.179.232.520, atau 3,03% dibandingkan tahun 2025 (sebelum perubahan), yakni sejumlah Rp 203.648.525.448;
  3. Belanja tidak terduga tetap sejumlah Rp 5.500.000.000;
  4. Belanja transfer sejumlah Rp 346.571.526.898, turun Rp 28.058.509.702, atau 7,49% dibandingkan tahun 2025 (sebelum perubahan), yakni Rp. 374.630.036.600;.

Pembiayaan Daerah

Kusus mengenai rencana pembiayaan daerah, dalam APBD Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2026 terdiri dari:

  1. Penerimaan pembiayaan sejumlah Rp 5 Miliar, yang bersumber dari prediksi penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran 2025 sebesar Rp 5 Miliar;
  2. Pengeluaran pembiayaan daerah sejumlah Rp 5 Miliar, yang direncanakan untuk penyertaan modal daerah pada PT. Bank Jateng dan PT. BPR BKK Wonosobo.
  3. Pembiayaan Netto sejumlah Rp0,00.

Bupati selanjutnya menyampaikan, bahwa sampai dengan penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun 2026 ini, informasi resmi dana transfer dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum diterima.

“Tentunya dalam pembahasan nanti perlu adanya penyesuaian rencana pendapatan dan belanja sesuai alokasi definitif,” ujar Afif.

Di penghujung penyamapiannya, Bupati Afif tidak lupa memohon perkenan dari pimpinan dan anggota DPRD Wonosobo untuk membahas RAPBD ini bersama dengan Pemerintah Daerah, sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Wonosobo. (Sya)

Bagikan :