Nekad Merampok Demi Biaya Nikah, Malah Berujung di Penjara
WONOSOBO | Populinews.com – Bingung tak punya uang untuk biaya menikah, seorang pria inisial (J) asal Dusun Tengahan Desa Sendangagung, Kecamatan Minggir Sleman, nekad berupaya merampok sebuah toko kosmetik. Namun, usahanya gagal karena penjaga toko tersebut berteriak, meski diancam dengan pisau terhunus.
”Pelaku akhirnya panik, lalu melarikan diri bersama sepeda motornya serta membuang sarung tangan hitamnya di sebuah sungai. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Dusun Binangun, Desa Gunungtawang, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo pada 24 Agustus 2025 kurang lebih pukul 14.40 WIB,” ujar Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan dalam konferensi pers, Rabu (10/9/2025)
Kapolres juga merinci, bahwa tersangka pelaku merencanakan perbuatannya sejak keluar dari rumahnya. Sebagai persiapan, tersangka menyiapkan sebilah pisau dapur yang dimasukkan ke dalam tas punggung warna merah, dan juga membawa masker hitam untuk menyamarkan wajahnya.
Tersangka yang menggunakan sepeda motor Suzuki Nex warna silver miliknya, sempat mampir ke rumah calon istrinya di Desa Gembongan, Kecamatan Sigaluh, Kabupaten Banjarnegara, sekitar pukul 07:00 pagi.
Menjelang pukul pukul 11.00 WIB, tersangka melanjutkan perjalanan untuk mencari sasaran di jalan. Setelah berkeliling, tersangka tiba di wilayah Dusun Binangun, Desa Gunungtawang, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo dan melihat sebuah toko kosmetik yang berada di pinggir jalan dan agak jauh dari pemukiman. Tersangka sempat beristirahat di masjid sekitar lokasi sambil merencanakan aksinya.
Sekitar pukul 14.40 WIB, tersangka masuk ke toko kosmetik tersebut. Saat melihat korban seorang perempuan penjaga toko seorang diri, pelaku langsung mengancam dengan sebilah pisau sambil mengatakan: “Kalungnya bu, kalau tidak kamu serahkan saya sakiti.”
Korban menolak dengan mengatakan bahwa kalung yang dipakainya imitasi. Tersangka tidak percaya dan berusaha merebut kalung tersebut dengan menekan ujung pisau ke arah leher korban. Terjadi tarik-menarik hingga kalung berhasil dilepas oleh korban, namun direbut kembali oleh korban dan melemparkannya agak jauh di sudut ruangan toko.
”Korban saat itu langsung berteriak memanggil suaminya. Panik mendengar teriakan itu, tersangka kabur tanpa nerhasil membawa hasil rampasan,” ungkap Kapolres.
Diketahui juga dalam perjalanan pulang, pelaku sempat membuang sarung tangan hitamnya di Sungai Serayu, tepatnya di jembatan Sempol, Sukoharjo, Wonosobo. Meski begitu, kejadian tersebut sempat terekam dan menyebar luas di media sosial, hingga menimbulkan keresahan warga.
Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob Polres Wonosobo bergerak cepat dengan melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan tersangka di rumah calon istrinya di Banjarnegara.
“Kini pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, dan pendidikan terakhir SMP sudah diamankan di Mapolres Wonosobo, berikut berikut barang buktinya, untuk diproses hukum lebih lanjut. Sementara ini tersangka mengakui nekad melakukan kejahatan karena terdesak biaya menikah,” tambah Kapolres.
Tersangka terancam hukum 6 tahun penjara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 365 Ayat (1) KUH Pidana Jo. Pasal 53 Ayat (1) KUH Pidana, yakni tentang percobaan pencurian dengan kekerasan. (sya)

