Bukan Libur Tambahan, Pemkot Palembang Berlakukan WFH Selama Tiga Hari
PALEMBANG | Populinews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tiga hari usai libur Lebaran 2026. Tapi ini bukan libur tambahan melainkan penerapan kebijakan pusat dalam rangka efisinsi energi.
Walikota Palembang, Ratu Dewa menjelaskan bahwa WFH bagi ASN Pemkot Palembag akan diberlakukan pada Rabu, Kamis, dan Jumat, yakni tanggal 25, 26, dan 27 Maret 2026.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan sekadar kelonggaran kerja, melainkan langkah strategis yang tetap mengedepankan produktivitas dan pelayanan publik.
“Ini kita laksanakan sesuai dengan arahan pemerintah pusat sebagai bagian dari efisiensi energi. Namun saya tegaskan, WFH ini bukan libur tambahan,” kata Dewa, Senin (23/3/2026).
Dewa menegaskan, ASN yang melaksanakan tugas dari rumah atau lokasi lain tetap diwajibkan menjalankan tanggung jawabnya secara penuh.
Seluruh pekerjaan harus dilaporkan melalui media elektronik kepada atasan langsung, serta pegawai harus siap kembali ke kantor apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.
“Pegawai tetap bekerja seperti biasa, hanya tempatnya saja yang berbeda. Laporan kinerja wajib disampaikan secara berkala, dan jika ada kebutuhan mendesak, ASN harus siap kembali ke kantor,” tegasnya.
Terkait arahan Pemerintah pusat soal efisiensi energi karena dampak konflik global antara Israel-Amerika Serikat dan Iran, sebelumnya Gubernur Sumsel Herman Deru juga mengaskan akan memberlakukan WFH bagi ASN.
“Kita mengikuti anjuran pemerintah pusat agar melakukan efisiensi BBM. Bagaimana guncangan ekonomi global ini, dan satu-satunya pertahanan kita adalah efisiensi. Jadi, pemborosan energi yang tidak penting harus kita efisiensi lagi,” ujar Deru. (adv/siti)

