PANIPAHAN | Populinews.com – Guna mencegah penyebaran Coronavirus Disease yang lazim disebut Covid-19, di wilayah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, kabupaten Rokan Hilir, Riau, Koramil 04/Kubu melalui Pos Rayon Mililter (Posramail) Panipahan bersama anggota Polsek Panipahan, Senin (22/3/2021), melaksanakan operasi justisi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes).

Kegiatan ini dipusatkan di Jalan Bakti depan Bank BRI Kepenghuluan Panipahan. Sejumlah aparat gabungan Posramil dan olsek Panipahan, merazia warga yang tidak memakai masker lalu diberikan teguran. Selain itu, petugas juga membagikan masker kepada warga yang melintas dengan kenderaan roda dua.

Operasi disiplin prokes ini di Panipahan ini, dipimpin oleh Serda Aldo Ramot Sihaloho, disertai sejumlah anggota TNI – Polri lainnya, termasuk petugas medis dari Puskesmas.

Terkait dengan wabah virus corona yang saat ini tengah menjadi perhatian banyak orang, Serda Almot mengtakan, TNI-Polri terus bersinergi melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan.

Dalam operais ini ditemukan 9 orang yang tidak memakai masker maka diberikan teguran, teguran tertulis, hingga hukuman disiplin kerja sosial.

Kegiatan operasi dan sosialisasi tentang bahaya Covid-19 ini hingga berjalan dengan aman dan lancar. (Sujiono)

Bagikan :