DPRD Sumsel Gelar Paripurna Laporan Pansus III Terhadap Raperda Pemukiman 2022-2042
PALEMBANG | Populinews.com – DPRD Sumsel menggelar rapat paripurna ke-LXXVII (77), Rabu (25/10/2023), dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus III DPRD Prov. Sumsel terhadap Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2022 – 2042.
Dari pihak eksekutif hadir Sekda Provinsi Sumatera Selatan Ir. S.A Supriono, mewakili pj Gubernru Sumsel.
Sidang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, juga dihadiri sejumlah kepala OPD dan unsur Forkopimda lainnya.
Dalam paripurna tersebut Sekda menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Sumatra Selatan terkait laporan hasil reses kegiatan hasil kunjungan ke daerah pemilihan (Dapil). Turut hadir Anggota DPRD dan Para Kepala OPD Prov. Sumsel.
Selanjutnya dilaksanakan Pembacaan Hasil Reses tahap III, dimana Reses dilaksanakan pada tanggal 15-22 Oktober 2023 ke 10 Dapil. Tujuan pelaksanaan reses yaitu untuk menyerap berbagai permasalahan dan aspirasi masyarakat diberbagai bidang, baik itu di bidang pemerintahan , pembangunan ekonomi, pertanian dan sosial budaya di wilayah yang dikunjungi
Kesimpulan dan saran dari Hasil kunjungan kerja reses DPRD Sumsel untuk dijadikan perhatian dan bahan pertimbangan skala prioritas yang direkomendasikan. Infrastruktur seperti air minum yang belum melaksanakan pelayanan air bersih secara maksimal. Dengan melakukan reses, nantinya masyarakat akan mengajukan usul dan apa-apa saja yang diperlukan.
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel, Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH serta dihadiri para wakil dan anggota DPŔD Sumsel, serta peserta rapat lainnya.
Di akhir acara dilakukan penandatanganan antara Sekda dan Ketua DPRD terkait dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel. (agt/hms)
