KAB. BEKASI | Populinews.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukamekar, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi gelar acara pemilihan Anggota BPD Keterwakilan perempuan periode Tahun 2026 – 2034, pada Kamis, 21 Mei 2026.

Pemilihan suara mengusung 2 kandidat, yaitu Atikah no.urut 1 (perwakilan dusun 2) dan Nia Sari no.urut 2, (perwakilan Dusun 1) dengan jumlah daftar Pemilih tetap (DPT) 60 suara + 2 suara kandidat. Keterwakilan perempuan ini telah dilakukan seleksi dari total pendaftar 4 orang kandidat, 2 diantaranya tidak memenuhi kriteria (persyaratan).

Dalam proses perhitungan suara, nomor urut 1 mendapatkan 19 suara, sedangkan nomor urut 2, mendapatkan 42 suara, sedangkan 1 suara berhalangan hadir.

Statement Nia Sari pemenang pemilihan, menyatakan, ” Alhamdulillah, dan terima kasih kepada seluruh warga terkhusus panitia, pemerintahan desa serta para pemilih karena saya telah dipercaya untuk menjadi anggota BPD Sukamekar”.

“Semoga saya bisa menampung aspirasi dan keinginan warga khususnya perempuan serta dapat merealisasikannya”.

Ketua panitia pemilihan BPD Sukamekar, H.Abdul Rohman, S.Pd, mengatakan, “Alhamdulillah, saat ini kami mengadakan Pemilihan BPD Keterwakilan perempuan berjalan sukses”.

Saat ditanyakan terkait dengan 30 persen keterwakilan perempuan, Ketua panitia menyatakan, “Kami telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan, peraturan 30 persen ini masih simpang siur, sesuai kesepakatan, yang penting ada minimal 1 orang perwakilan. Kecuali tidak ada, kami menyalahi aturan”.

“Saat ini ada 12 Calon, pria dan perempuan yang nantinya akan dipilih melalui suara sebanyak 9 anggota BPD, namun karena Dusun 1 telah terpilih 1 orang keterwakilan perempuan, otomatis dari dusun tersebut tersisa 2 orang calon”.

“Kami berharap, BPD terpilih bisa membawa Aspirasi warga karena mewakili tiap dusun baik itu dalam pembangunan maupun bidang lain. Juga kami berharap agar BPD bisa berkolaborasi dengan Pemdes sehingga membawa desa Sukamekar lebih maju” ujar Ketua Panitia, H. Abdul Rohman.

Berdasarkan keterangan Sekdes Taupik HN, Kepala desa Sukamekar, Jayadih berhalangan hadir saat pemilihan dikarenakan mengantar warga ke Sukabumi.

Dalam kesempatan tersebut Sekdes memberikan pernyataan terkait adanya rumor, pemilihan BPD Keterwakilan perempuan ini merupakan settingan pihak PemDes, Sekdes taupik, menyatakan, “Tidak ada settingan maupun intervensi dari Pemdes, jika memang ada bukti, silahkan orang tersebut berkomunikasi dengan saya”.

“Saya berharap anggota BPD terpilih bisa membawa aspirasi warga, saya juga berharap sinergitas legislatif (BPD) dan Eksekutif (Pemdes) lebih bisa ditingkatkan, demi konsentrasi pembangunan, karena desa Sukamekar ini permasalahannya kompleks dan tidak bisa dibenahi oleh Pemdes, jadi kita harus sering berdiskusi dengan BPD”.

Pemilihan anggota BPD keterwakilan pria akan berlangsung pada Sabtu, tanggal 23 Mei 2026, dengan calon berjumlah 10 orang yang nantinya akan dipilih sebanyak 8 orang. (Rahmat Tr)

Bagikan :