LAHAT | Populinews.com – Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH. SIK. MH, Kamis (18/1/2024) melakukan kunjungan ke tiga Polsek untuk memastikan kediapan personil pengamanan Pemilu 2024, yang akan berlangsung 14 Februari mendatang.

Turut mendapangin Kabag Ops Kompol Aan Sumardi SE. MM, Kasat Intel AKP Mulyono SH, Kasat Lantas AKP Muriyanto SH. MH, Kasat Narkoba AKP Arvanol SH. MH, Kasat Samapta AKP Hipni SH. Adapun POlsek yang dikunjungi adalah Polsek Tanjung Sakti, Polsek Jarai dan Polsek Pajar Bulan.

Kapolres Lahat setiba di Polsek Tanjung Sakti diterima oleh Kapolsek Iptu Yogi Melta SH, Danramil Tanjung Sakti Kapten Inf Dwi Satrio, Camat Tanjung Sakti Pumu, Pumi, PPK kecamatan Tanjung sakti Pumu, Pumi, Panwaslu forum kades serta anggota polsek tanjung sakti.

Begitu juga ketika berkunujung Polsek Jarai. Kapolres dan rombongan diterima Kapolsek Jarai AKP Irsan SE, serta unsur Tripika serta PPK, Panwas dan forum kades di masing-masing kecamatan. Begitu jugfa ketika kunjungan di Polsek Pajar Bulan, disambut oleh Kapolsek AKP Basyarudin SH.

Kunjungan kerja Kapolres ke jajaran Polsek ini merupakan kewajiban sebagai pimpinan untuk mengetahui situasi dan kondisi baik kantor dan kekuatan personel di masing-masing Polsek, Selain itu, agar anggota juga mengetahui siapa pemimpinya sekarang.

Dalam kunjunganya ke tiga polsek, Kapolres memberikan pengarahan kepada anggota serta silahturrahmi dengan Tripika setempat dan PPK, serta Panwas kecamatan.

Dalam arahanya kepada anggota, bahwa saat ini kita masuk dalam operasi mantap brata (OMB) dengan sasaran pengamanan pemilu tahun 2024, yang mana Polri berperan aktif dalam kegiatan OMB berupa pengamanan. Untuk itu Polri diminta netralitas dalam Pemilu ini,

Sedangkan untuk lembaga penyelenggara (PPK) Pemilu dan Panwas dan Polri sendiri sebagai pihak pengamanan, harus bekerjasama dan propisional di bidangnya masing, agar terciptanya pemilu yg aman dan damai.

Kapolres meminta kepada PPK dan Panwas untuk selalu memberikan informasi apabila di temukan ada anggota Polri yagg tidak netral, dalam arti mendukung salah satu paslon, baik itu calon Presiden, anggota DPD, DPR-RI, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten.

”Kami, polri akan menindak tegas kepada anggota yagg terbukti tidak netral,” tegas Kapolres. (lili)

SUmber : Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH.

Bagikan :